Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Penanaman Dua Hektar Pisang Cavendish Di Dusun Mojotunon Desa Sidowayah-Beji-Pasuruan, Untuk Peduli Ketahanan Pangan

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety). 



“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal”.

Salah satunya dengan pemahaman tentang hal tersebut, Desa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan di Dusun Jotunon pun berupaya ikut mensukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Sebab ketahanan pangan merupakan hal yang penting bagi bangsa dan negara.

Untuk program ketahanan pangan yang bisa melalui berbagai budidaya tanaman, untuk kali ini di Dusun mojotunon memilih budidaya tanaman Pisang Cavendish yang untuk mulai tanam hingga panen membutuhkan waktu sekitar 7 - 8 bulan yang telah terbukti di berbagai tempat menunjukkan hasil yang memuaskan dan bisa menjadi subtitusi pangan.



Kurang lebih hal tersebut disampaikan Bapak Sholeh perangkat desa yang menjabat sebagai bendahara dengan lokasi penanaman Pisang Cavendish di tanah kas Dusun mojotunon dengan luas lahan dua (2) hektar yang ditanami sekitar tiga ribu limaratus (3.500) pohon Pisang Cavendis.

"Kami tanam 3.500 pohon Pisang Cavendish di tanah kas Dusun mojotunon ini seluas dua hektar," ungkap Bapak Sholeh, yang untuk pengerjaannya dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tani Makmur.

Dengan penanaman Pisang Cavendish telah menunjukkan kepedulian terhadap Ketahanan Pangan. (usj) 

Share it:

Kelurahan

Post A Comment:

0 comments: