PASURUAN.suarakpkcyber.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil di Bangil Kabupaten Pasuruan merupakan Rumah Sakit Milik pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 36 tahun 2002, RSUD Bangil telah ditetapkan sebagai lembaga tersendiri dan bukan lagi sebagai UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Dengan berdiri sebagai lembaga tersendiri, gerak langkahnya pun serasa kian cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai inovasi pun serasa tiada henti, dan terus-menerus dilakukan RSUD Bangil. Salah satu diantaranya adalah Layanan ELADALAH (E - LA - DA - LA - H). Inovasi Layanan ELADALAH ini adalah singkatan dari: Edukasi; LAyanan ingatkan kontrol; DAring masalah kesehatan sebelum kontrol; LAyanan bantu daftar kontrol; dan Hotline untuk keadaan emergency.
Layanan ELADALAH ini dilakukan untuk meningkatkan hubungan antara petugas dan pasien dengan cara memperhatikan kondisi pasien dengan (diantaranya) mengingatkan jadwal berobat. |
Terinovasinya Layanan ELADALAH ini (salah satunya) dilatar-belakangi oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pribadinya, khususnya berobat ke rumah sakit.
Hal tersebut ditunjukkan melalui jumlah kunjungan rawat jalan di RSUD Bangil pada tahun 2018 sampai 2021 yang mengalami penurunan akibat Pandemi Covid-19 yang belum selesai. Dengan rincian pada tahun 2018 sebanyak 166.880 pasien. Kemudian turun menjadi 158.661 pasien di tahun 2019. Turun lagi menjadi 94.255 pasien dan 89.937 pasien di tahun 2021.
Tidak hanya jumlah kunjungan yang menurun, namun juga kurangnya kesadaran para pasien rawat inap akan pentingnya "KONTROL" pasca pulang dari rumah sakit. Sedangkan kontrol merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kondisi kesehatan pasien betul-betul sembuh paripurna.
Sebab banyak pasien yang tidak melakukan kontrol lagi karena beranggapan sudah sembuh. Kontrol adalah penting, karena bisa saja kesehatannya semakin buruk karena menganggap sembuh total. Dengan fakta tersebut, RSUD Bangil akan kembali "mengingatkan" para pasien untuk kembali berobat sesuai jadwal yang telah ditentukan.(usj)
Post A Comment:
0 comments: