PASURUAN.suarakpkcyber.com-Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi aparatur. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan terbaik dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Begitupun dalam lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, saat pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari H. Ramdhanu Dwiyantoro SH, MH yang digantikan Abdi Reza Fachlewi Junus SH MH, berlangsung di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis 15 September 2022. Suatu proses yang wajar-wajar saja.
Abdi Reza Fachlewi Junus sebelum menjabat Kajari Kab. Pasuruan, merupakan Kajari Ogan Komering Ilir (OKI). Abdi Reza juga termasuk Kajari termuda untuk Kab. / Kota di Jawa Timur. Sedangkan Ramdhanu Dwiyantoro mantan Kajari Kab. Pasuruan menyampaikan dirinya termasuk paling lama menjabat Kajari Kabupaten Pasuruan yaitu sekitar tiga setengah (3,5) tahun.
"Saya termasuk Kajari terlama di Pasuruan, tiga setengah tahun," ungkap Ramdhanu Dwiyantoro pada acara yang juga diikuti sekitar 200-an hadirin diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, lalu Forkopimda Polres Kab./ Kota Pasuruan, Dadim Pasuruan, Yonkav, Kepala Pengadillan, DPRD, Beacukai, para kepala dinas, para camat di Kabupaten Pasuruan, Ormas dan lain-lainnya.
Dengan 'suasana' Kajari yang baru sewajarnya ada semangat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan, dengan amanah dan kepercayaan, menjukkan kinerja yang lebih optimal, berkarya nyata kepada institusi dan masyarakat dengan mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral, disiplin dan integritas yang tinggi, sehingga keberadaan diri dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan, seirinf dengan kapabilitas dan kecakapan untuk memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat.
Sebagai catatan, beriring pergantian Kajari Kab. Pasuruan, juga terjadi 'roling' di sejumlah Kajari yang lain di Jawa Timur:
1. Kajari Kota Malangbyang baru adalah Edy Winarko, SH.MM;
2. Kajari Kabupaten Pasuruan yang baru asalah Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H.,M.H.;
3. Kajari Tuban yang baru adalah Iwan Catur Karyawan, SH.,M.H.;
4. Kajari Tanjung Perak.yang baru adalah Aji Kalbu Pribadi, S.H.MH;
5. Kajari Bangkalan yang baru adalah Dr. Fahmi, S.H., MH ;
6. Kajari Lumajang yang baru adalah Ristopo Sumedi, S.H.MH.;
7. Kajari Kabupaten Kediri yang baru adalah Candra Eka Yustisia, S.H., M.H.;
8. Kajari Tulungagung yang baru adalah Ahmad Muchlis, S.H.,M.H (Mklis)
Post A Comment:
0 comments: