Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dari Sosialisasi Narkoba Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Di Balai Desa Wonosari : Dengan Ngaji Dan AIETA

Share it:


PASURUAN.suarakpkcyber.com-Pemerintah Kabupaten Pasuruan gencar peduli terhadap pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, dalam konteks ini Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang. Narkoba ataupun NAPZA mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Untuk itu sebagai bentuk kepedulian kepada generasi muda agar terbebas dari ancaman bahaya narkoba, Pemkab Pasuruan kian intens memberikan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan dan Pencegahan Narkoba oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), kali ini, Rabu 7 September 2022 di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Di desa Wonosari yang dipimpin Damanhuri tersebut, sosialisasi tentang Narkoba membahas berbagai hal yang vital yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat, lebih-lebih orang tua.



H. Khojin yang beberapa waktu lalu baru saja terpilih lagi sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan (periode 2022 - 2027) menyebut vital dan pentingnya peranan orang tua dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah dengan memberi pendidikan yang baik terhadap anak-anak diantaranya dengan ngaji, juga menjaga pergaulan anak-anak.

Yang juga menarik dari forum sosialisasi tersebut, dengan disebut pentingnya AIETA. AIETA adalah terdiri dari Awareness, Interest, Evaluasi, Trial, dan Action.

Pengertian Awareness kurang lebihnya adalah agar jangan tertarik untuk memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba. Kemudian soal Interest, kurang lebih maksudnya adalah jangan sampai tertarik terhadap hal-hal yang berhubungan dengan narkoba.



Lalu mengenai soal Evaluasi, kurang lebih adalah janganlah dipikiri hal-hal yang berhubungan dengan narkoba. Lantas ada Trial yang mengandung makna janganpah coba-coba soal narkoba. Serta soal Trial, adalah: jangan mencoba.

Banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian dari para orang tua, sehubungan dengan narkoba. Forum sosialisasi yang juga dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan (diwakili oleh Rahmad Mulyono), Dinkes, Kejaksaan (diwakili oleh Wiranata), dari Forkomcam (Ashari), dari DPRD Fraksi PKB (Syamsul Hidayat), kades Ngerong (H. Jemik), Kades Jeruk Purut (Selamet), Ketua MWC NU Gempol (H. Khojin) itupun berlangsung menarik.(usj) 

Share it:

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: