PASURUAN.suarakpkcyber.com-Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1093 (18 September 929 - 18 September 2022) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Pasuruan, salah satunya melakukan aktivitas napak - tilasi (mengunjungi) Prasasti Cunggrang di Dusun Sukti Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Prasasti Cunggrang (juga ditulis Cungrang atau Cungkrang) merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Medang yang berlokasi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, di lereng timur laut Gunung Penanggungan (Pawitra). Menurut catatan penanggalan yang tertulis di situ, prasasti ini dibuat pada masa Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur. Selamat! tahun saka yang telah lalu 851 bulan Asuji tanggal 12 bagian bulan terang (hari yang bersikles enam) atunglai, (hari yang bersikles lima) pahing, (hari yang bersikles tujuh) Selasa.
Tafsir tanggal ini dijadikan dasar sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007. Isinya menetapkan bahwa Jum'at Pahing tanggal 18 September 929 M adalah hari berdirinya Pasuruan dan tanggal 18 September sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan.
Saat napak - tilasi Prasasti Cunggrang, Minggu 18 September 2022, dilaksanakan penuh hikmat dan untuk mengenang peninggalan sejarah awal mula berdirinya Kab. Pasuruan yang juga dihadiri oleh perangkat D esa Bulusari serta BPD Bulusari dan dari Dispendik diwakili Bpk Ustadi Kabid Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dalam sambutannya beliau mengharap debgan mengenang sejarah berdirinya Kab. Pasuruan ini bisa menghargai dan tahu sejarah tentang berdirinya Kab. Pasuruan dengan adanya Prasasti di Dusun Sukci Desa Bulusari.
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan berharap kedepannya sekolah-sekolah di Kab. Pasuruan setidaknya mengajarkan kepada para murid untuk menghargai sejarah peninggalan para leluhur dengan mengunjungi prasasti-prasasti yang bersejarah di Kab. Pasuruan.(adv/usj)
Post A Comment:
0 comments: