PASURUAN,suarakpkcyber.com-Kerukunan, lebih-lebih kerukunan antar umat beragama, merupakan salah satu modal dasar untuk kondusifitas suatu daerah sekaligus menjadi modal dasar utama untuk bisa terlaksananya pembanganan suatu daerah. Salah satu leading sector untuk kerukunan antar umat beragama adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kabupaten Pasuruan pun menjadi salah satu daerah yang beruntung karena jelang akhir tahun 2021 yang lalu mendapat penghargaan untuk Sadar Kerukunan Umat Beragama Jawa Timur oleh Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur melalui FKUB.
Salah satunya karena hal tersebut, berbagai daerah lain pun ingin mempelajari bagaimana Kabupaten Pasuruan bisa meraih penghargaan tersebut, dengan studi banding ke Kabupaten Pasuruan. Yang terbaru, Rabu 14 September 2022, FKUB Kabupaten Gresik silaturahmi ke FKUB Kabupaten Pasuruan untuk mengambil pengalaman mengenai keberhasilan mendapatkan penghargaan DESA KERUKUNAN Tingkat Jawa Timur dan kepala daerah nasional yang berhasil menjaga kerukunan toleransi di daerahnya.
Acara yang berlangsung di Bakesbangpol Pasuruan tersebut dihadiri Ketua FKUB Kab. Pasuruan dan Kab. Gresik serta anggota FKUB kedua daerah dengan didampingi Kepala Bakesbangpol Gersik serta Staffnya. Sedangkan Bakebangpol Pasuruan diterima Oleh Sekretarisnya dengan Staffnya
Sebagai catatan, pada jelang akhir tahun 2021 yang baru lalu Desa Ngadiwono di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Jawa Timur oleh Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur melalui FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).
Menurut Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan Gus Saiful, ditetapkannya Desa Ngadiwono sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, lantaran memenuhi tiga kriteria penting. Yakni dalam satu desa terdapat lebih dari satu agama yang dianut oleh masyarakatnya. Kemudian terdapat tiga bangunan tempat ibadah dari agama yang berbeda, tidak pernah terjadi konflik antar pemeluk agama satu dengan yang lain alias penuh kedamaian, hidup rukun dan damai.(Mklis)
Post A Comment:
0 comments: