NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Viralnya seorang ibu yang dirantai dekat kandang kambing membuat Kapolres Nganjuk Beserta Kasatlantas dan jajaran polri melakukan penjemputan.
Sumiatun (57) merupakan warga Desa Ngronggot Nganjuk yang mengalami gangguan jiwa.
Dirinya di evakuasi (jemput) pada hari Rabu pagi (21/9/2022).
Menurut AKBP Boy Jeckson Situmorang Kapolres Nganjuk menjelas bahwa penjemputan ODGJ ini merupakan respon cepat Polres dalam penangan.
" Dari hasil koordinasi dengan Pemerintah setempat terkait laporan adanya ODGJ membuat Polres bergerak cepat," jelasnya.
Selanjutnya ODGJ ini akan dirujuk ke Yayasan Rumah Singgah Berkas Bersinar Abadi Lamongan, " Tambahnya.
Pihak keluarga Suprihatin membenarkan bahwa Sumiatun mengalami gangguan jiwa selama 25 tahun, hidup di kandang kambing kambing dengan tangan di rantai.
" Kalau tidak dirantai kami takut Sumiatun mengambil barang milik orang, melempari orang dengan batu, " tuturnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: