Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

PDIP Dibawah Achmad Anwar Targetkan 14 Kursi DPRD Mojokerto 2024, Telah Terkumpul 60 Bacaleg

Share it:


MOJOKERTO.suarakpkcyber.com-Sejak terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto definitif melalui SK DPP PDI Perjuangan nomor: 289/KPTS/DPP/IV/2022 tertanggal 28 Juni 2022 yang turun pada awal Juli 2022 yang baru lalu menggantikan (Plh) SW Nugroho, Achmad Anwar segera tancap gas dengan berbagai aktivitas dan manuver. 

Diantaranya memaksimalkan komunikasi eksternal bersama para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat pada umumnya.

Juga mengadakan rapat konsolidasi bersama Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, diantara agenda rapat itu untuk memantapkan dukungan terhadap Muhammad Al Barraa (Gus Barra) sebagai Calon Bupati Mojokerto di Pilkada November 2024. Semua pengurus DPC dan PAC PDIP Kabupaten Mojokerto sepakat mendukung Putra Kiai Asep tersebut menjadi Bupati Mojokerto di Tahun 2024.



Berbagai langkah yang dilakukan berkaitan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Februari 2024 nanti, dimana PDIP Kabupaten Mojokerto dibawah kepemimpinan Achmad Anwar mencanangkan target untuk memperoleh minimal 14 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan sinergi termasuk dengan Mindo Sianipar anggota DPR RI FPDIP maupun yang lainnya.

Hingga berlanjut kemarin  Selasa 27 September 2022 DPC PDIP Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mojokerto di Gedung Serba Guna Jalan Raya Bypass Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Anwar selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, mengungkapkan hasil penjaringan hingga hari tersebut, ada 60 Bacaleg yang untuk selanjutnya akan diseleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, dengan arah dikerucutkan menjadi 50 orang Bacaleg untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Ke depan dengan target 14 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto, diantara strateginya adalah koordinasi intensif dengan seluruh jajaran pengurus PAC dan ranting dengan berdasarkan gotong royong secara kompak. "Koordinasi seluruh jajaran pengurus PAC dan ranting dengan berdasarkan gotong royong secara kompak," ungkap Achmad Anwar yang juga anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini, seraya menyebutkan sistem untuk memperoleh 14 kursi, dengan menerapkan sistem komandan teritorial.

Achmad Anwar juga mengaku telah memetakan sluruh jajaran bacaleg PDIP yang ada di Kabupaten Mojokerto. Dengan penerapan sistem komandan teritorial diharapkan calon legislatif dari PDIP tidak akan bertempur sama calon legislatif dari partai yang sama, karena lawan kita adalah partai sebelah. Dimana persyaratan awal untuk mendaftar Bacaleg adalah KTP, KK, dan KTA PDIP Kabupaten Mojokerto. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).

Share it:

POLITIK

Post A Comment:

0 comments: