MOJOKERTO.suarakpkcyber.com-Berita ini memantik reaksi para pendukung Gus Barra dari berbagai elemen. Berita yang berjudul: Gus Barra Digugat LP2KP, Kasusnya Masih Dirahasiakan.
Berita yang dimuat mediaelangnusantara.com pada tanggal 30 Agustus 2022, yang menonjolkan judul berita dengan menyebut nama GUS BARRA, mendapatkan reaksi dari para pendukung Gus Barra dari berbagai elemen masyarakat. Apalagi pada berita yang penulisnya adalah MARIA, para loyalis Gus Barra juga mempertanyakan apa yang ditulis pada bagian akhir berita disebut kalimat ini: Seperti diketahui, bahwa Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Mojokerto ini cukup menarik. Pasalnya Gus Barra merupakan Wakil Bupati Mojokerto yang masih aktif hingga kini.
Pada awal berita tersebut muncul, dibiarkan oleh para loyalis Gus Barra, akan tetapi karena hingga kini atas berita tersebut tidak ada upaya berimbang, lantas berbagai elemen loyalis Gus Barra mempertanyakan arah dari berita tersebut: kenapa terkesan menyerang Gus Barra saja? Gus Barra sebagai Wakil Bupati Mojokerto? Bisa juga apa karena politis dimana Gus Barra akan maju Calon Bupati Mojokerto November 2024? Diduga bisa juga menyerang Gus Barra sebagai tokoh agama Islam? Kalau menyerang Gus Barra sebagai tokoh Agama Islam, lantas loyalis Gus Barra menduga di belakang berita tersebut ada pihak dari beragama lain? Atau bisa juga dari pihak tidak beragama? Salah satunya hal tersebut diungkapkan Dedi loyalis Gus Barra.
"Gus Barra ini 'kan tokoh Islam, tokoh pesantren. Kenapa kok yang dijadikan judul berita-berita itu nama Gus Barra terus? Jangan-jangan di balik itu, tendensi, ada pihak beragama lain yang tidak memiliki toleransi agama di NKRI kita yang memiliki Bhinneka Tunggal Ika ini?" ungkap salah satu loyalis Gus Barra itu, seraya mengajak bahwa jika menyerang Gus Barra sebagai tokoh Islam maka para pendukung Gus Barra yang mayoritas Islam perlu untuk bergerak melawan hal tersebut.
Para loyalis Gus Barra juga mempertanyakan kenapa lantas ditambahi muncul berita selanjutnya yang dimuat media yang sama pada tanggal 8 September 2022 dengan judul: Tampil Beda!! LP2KP Gugat Gus Barraa, Sidang Perdana Dijadwalkan 12 September 2022.
Dalam dua berita tersebut yang melayangkan gugatan adalah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPD Kab. Mojokerto, dan yang ada menyampaikan pernyataan adalah Sahala Panjaitan S.H., M.H., yang disebut sebagai juru bicara LP2KP Kab. Mojokerto.
Ketika loyalis Gus Barra melihat google tentang hal tersebut, muncul beberapa alamat yang berhubungan dengan LP2KP.
Bukan LP2KP DPD Kabupaten Mojokerto, akan tetapi Kantor LP2KP Jawa Timur. Namun loyalis Gus Barra belum cek lebih jauh apakah kantor yang tercantum di google itu ada keterkaitan ataukah tidak, dengan LP2KP DPD Kab. Mojokerto. Adapun kantor DPW LP2KP yang muncul di google dan dalam catatan loyalis Gus Barra adalah:
1). Kantor LP2KP DPW Jawa Timur dengan alamat di Kayen, Kayangan, Kec. Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
2). Kantor DPW LP2KP Jawa Timur yang disebut di Jalan Empu Gandring No.100, Jelakombo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
3). LP2KP DPW Jatim di Jalan Arjuna RT. 003/RW. 03, Srapah, Kayangan, Kec. Diwek, Kab. Jombang, Jawa Timur. Yang untuk alamat ini menurut loyalis Gus Barra mencantumkan nomer hp ini: 081357198218, tapi saat berita ini ditulis belum akan dikonfirmasi tapi nomer hp-nya kelihatannya kedaluarsa, pun saat di-cek kantor. (tim/Suh/Sis).
Post A Comment:
0 comments: