Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Bisa Diganti Obat Puyer, Dokter Ani Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Minta Penjualan Obat Sirup Dihentikan

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Kasus sejumlah obat-obatan berbentuk sirup yang mencuat diduga menyebabkan sejumlah efek negatif tertentu, menjadikan berbagai pihak melakukan berbagai evaluasi dan melakukan langkah antisipatif. Begitupan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, diantaranya dengan langkah meminta semua pemilik apotek atau toko obat agar stop atau hentikan penjualan obat sirup, dalam rentang sementara waktu.

Dokter Ani Latifah Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan mempertegas langkahnya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diperuntukkan kepada semua pemilik apotek atau toko obat di seluruh wilayah Kapupaten Pasuruan.

Dokter Ani, juga meminta setiap puskesmas wajib untuk melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggampangkan saat mengobati sendiri penyakit yang dideritanya. Dokter Ani menyebut hal itu sangat penting supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

Bahkan Dokter Ani Latifah menegaskan bahwa setiap Puskesmas adalah wajib untuk memberitahu kepada masyarakat agar jangan gampang (dengan langkah menggampangkan, red.) saat mengobati diri sendiri, karena dikhawatirkan bisa menyebabkan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

Dokter Ani menyampaikan lebih lanjut, hal itu tidak saja kepada apotek ataupun toko obat, namun Dinkes Kabupaten Pasuruan juga telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), lebih-lebih kepada para dokter anak agar (untuk sementara waktu, red.) tidak meresepkan obat berbentuk sirup dalam setiap prakteknya.

Dokter Ani menegaskan lagi bahwa para dokter sudah dianjurkan untuk tidak meresapkan obat sirup. "Kita sudah bekerja sama dengan IDAI bahwa tidak diperkenankan kesediaan sirup, sehingga tidak mungkin ada dokter meresepkan sirup untuk sementara waktu," tandas Dokter Ani.

Sebagai bentuk alternatif pengganti, para dokter diperbolehkan memberikan resep obat dalam bentuk puyer yang siap diminumkan kepada pasien anak yang membutuhkan.

"Boleh dalam (bentuk, red.) puyer. Komposisi apapun yang cocok dijadikan satu menurut ilmu kesehatan boleh. Kemudian digerus dan siap diminumkan ke anak," tegas Dokter Ani.

Dengan meningkatnya efek negatif akibat obat berbentuk sirup, selayaknya memang ditingkatkan kewaspadaan di segala level, begitupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.(usj)

Share it:

Kesehatan

Post A Comment:

0 comments: