NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Nasib Tenaga Non ASN tidak dapat bekerja walau memilik surat tugas.(6/10/2022)
Tenaga non ASN bernama Hanifatus Solikah yang bekerja sejak tahun 2020 di Dinkes akhirnya di putus kerja pada tanggal 01 Agustus 2022, pemutusan hubungan kerja ini karena adanya aturan yang tidak di perbolehkan adanya penambahan tenaga non ASN.
Tutus panggilan akrabnya dengan adanya pemutusan hubungan kerja per 1 Agustus 2022 ini sangat ( legowo ) menerima akan resiko tersebut.
Namun harapan itu muncul kembali ketika pada tanggal 13 September 2022 tutus menerima surat tugas tertanggal 1 Agustus 2022 dengan tanda tangan PLT. Dinkes Nganjuk Sudrajat, yang isinya untuk melaksanakan tugas.
" Saya menerima surat tugas tertanggal 1 September 2022 yang menanda tangani PLT Kepala Dinkes Nganjuk Sudrajat yang berisi melaksanakan tugas, surat ini saya trima pada tanggal 13 September 2022, dan baru menghadap tanggal 20 September 2022, namun pada tanggal 21 Semptember 2022, Bu Emma mengatakan kamu di rumah saja sampai menunggu kabar selanjutnya," urainya.
Berdasarkan penjelasan tutus tersebut Bu Ema membenarkan kalau dirinya tutus tidak dapat bekerja kembali atas perintah PLT. Kepala Dinas Kesehatan Sudrajat, dan untuk lebih detailnya yang mengetahui hal ini pak Sekdin Kesehatan.
" Saya sendiri kaget, tutus anak baik, rajin, coba yang bisa menjelaskan secara detail pak Sekdin," jelasnya.
Saat di konfirmasi Sekdin tidak banyak bicara, hanya mengatakan tutus adalah korban, (orang apes), Monggo dengan pak Kadis geh.
Di tempat yang berbeda PLT Kepala Dinas Kesehatan Sudrajat saat di konfirmasi tentang hal ini, diri nya mengatakan saya ditipu oleh tutus, saya bisa meramaikan hal ini, karena saya di jebak surat tugas tertanggal 1 September 2022 di selipkan dalam tumpukan berkas-berkas banyak yang akan saya tanda tangani, itu semua palsu.
"Kok bisa sampean sampai dapat surat itu? Saya di jebak, saya di tipu oleh tutus dan saya bisa ramaikan masalah ini, " ungkapnya dengan nada agak keras.(sr)
Post A Comment:
0 comments: