NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Beredar brita viral bahwa pembangunan jembatan sambiroto tidak sesuai dengan RAB adalah tidak benar.
Jembatan ini di kerjakan oleh CV. Agung Podomoro dengan anggaran Rp 612.202.000, - ( enam ratus duabelas juta dua ratus dua ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Saat di konfirmasi Wimpy Priyo Sujatmoko,ST selaku Direktur menjelaskan bahwa semua sudah kami kerjakan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan sesuai dengan Spectek. Dalam pengerjaannya pun kami di awasi oleh Konsultan yang berpengalam di bidangnya.
" Jembatan yang kami kerja sudah sesuai RAB dan di awasi oleh tenaga Konsultan yang memiliki sertifikasi," urainya.
Sementara itu kepala Desa Sambiroto Achmad Syarif menuturkan bahwa kami pengguna merasa bersyukur karena bisa memberikan azas manfaat, koordinasidan kondisinya lebih baik dari pada bangunan yang sebelumnya.
" Terkait kondisi bangunan saya hanya bisa mengatakan bahwa dalam pengerjaannya di awasi oleh Konsultan yang memiliki sertifikasi dalam bidangnya, " tuturnya.
Kedepannya jembatan itu merupakan penghubung antara Desa kami dan Desa Drenges kec kertosono, sehingga dapat memperlancar pertumbuhan ekonomi antar desa.(sr)
Post A Comment:
0 comments: