Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan PNS Dan SK Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungannya

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Setiap tahun Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mengalami 'siklus', ada yang baru masuk Perguruan Tinggi (PT) Ikatan Dinas/Kedinasan, ada yang menjadi Calon PNS (CPNS sebelum resmi jadi PNS), ada PNS yang naik jabatan, ada yang pensiun (purna tugas), ada yang mutasi, ada pula yang baru diangkat menjadi PNS dan lainnya. Begitu pula dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Provinsi Jawa Timur.

Kamis 6 Oktober 2022 merupakan hari bersejarah bagi sejumlah CPNS dan PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan yang mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi 2019 Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS Dan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ada yang baru diangkat menjadi PNS, ada yang mengalami kenaikan jabatan, dalam acara yang digelar lingkungan Pemkab Pasuruan.



Hadir dalam acara tersebut Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko (Yudha), Rahmad asisten, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Para CPNS yang diangkat menjadi PNS maupun para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, tampak ceria sumringah sepanjang acara pelantikan berlangsung. "Kami sudah menunggu-nunggu hal yang membahagiakan ini," ungkap salah satu PNS yang enggan disebut namany.



Sebagai catatan, untuk tahun 2022 ini terdapat sekitar 596 PNS Pemkab Pasuruan yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. Dari jumlah tersebut, tercatat sejak bulan Januari hingga Juni 2922 ada 294 PNS yang pensiun. Namun Pemkab Pasuruan berupaya untuk terus menjalin keakraban dan silaturrahmi dengan para PNS-nya meskipun sudah pensiun.(muklis) 

Share it:

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: