NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Ada 12 Desa sekabupaten Nganjuk di mana posisi kepala desanya kosong karena berbagai kejadian, mulai dari yang terlibat kasus pidana sampai dengan meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan ini berdasarkan Perbup No 21 Tahun 2022 dan Perda No 3 Tahun 2022 untuk menentukan bakal calon desa ( PAW) maka di adakan ujian untuk menentukan 3 besar.
Di desa Putren Ujian ini dilaksanakan pada hari Sabtu pagi tanggal (22/10/2022) mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.
8 bakal calon kepala desa terdiri dari
1. Putut Widhi Prayitno
2. Joko Siswanto
3. Mamik Wantoro
4. Arianto
5. Agus Yudianto
6. Supari
7. Abd. Ghofur Triyanto
8. Sulastri
Menurut Camat Sukomoro Fefri Hendro Siswanto mengatakan ujian ini berjalan Lancar dengan di ikuti 8 orang, pada hari ini juga pengumuman 3 besar akan kami umumkan secara transparan.
Dari 3 besar ini maka nanti dapat di mengikuti voting mufakat dalam musyawarah Desa pada tanggal (29/10/2022).
" Ujian bakal calon kepala desa berjalan dengan lancar dan kondusif," urainya.
Dalam Penetapan calon kepala desa semoga semua dapat berlapang dada ( berbesar hati ) jika kalah sehingga tetap rukun dan damai.(sr)
Post A Comment:
0 comments: