PASURUAN,suarakpkcyber.com- Para pengambil kebijakan yang telah diberi amanah, dari kalangan eksekutif maupun legislatif bahkan yudikatif, sewajarnya peduli dan responsif terhadap suara rakyat maupun situasi - kondisi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat yang memerlukan perhatian, lebih-lebih yang memerlukan perhatian ekstra. Hal tersebut sewajarnya berlaku dari kalangan pusat, hingga dalam lingkungan provinsi termasuk Jawa Timur, maupun lingkungan kabupaten / kota diantaranya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Situasi - kondisi jalan yang rusak (bahkan parah, red.) serta lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Gempol dan sekitar yang termasuk bagian dari wilayah Kabupaten Pasuruan, pun harusnya mendapatkan perhatian yang responsif dan memadai.
Lebih-lebih kondisi jalan yang rusak, apalagi jika parah dan lampu PJU ini sangat berkait erat dengan keselamatan jiwa rakyat yang harusnya dilayani.
Berdasarkan pengaduan dan keluhan rakyat, keluhan masyarakat, yang telah tersampaikan kepada awak media serta telah berulang kali terpublikasikan sebagai berita terkait kondisi Jalan Gempol By Pass yang rusak parah tersebut, belum mendapatkan respon yang memadai.
"(Padahal) keadaan Jalan Gempol By Pass rusak parah. Bergelombang, banyak berlubang dan begitu pula dengan kondisi lampu PJU yang ada pada ruas jalan Gempol By Pass terutama dari arah Apollo kearah Bundaran Gempol, dari arah Bundaran Gempol ke arah Pertigaan Gempol dan dari arah Pertigaan Gempol kearah tikungan Apollo, perlu mendapatkan perhatian ekstra," ungkap salah satu warga seraya menyebut soal lampu PJU harusnya menjadi tanggung - jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
Situasi - kondisi tersebut telah lama pula disuarakan oleh kalangan yang peduli lingkungan di Wilayah Kecamatan Gempol mengenai nasib Jalan Gempol By Pass namun dalam perkembangan masih mendapatkan perhatian yang kurang memadai dari para pemangku kebijakan.
Berdasarkan hasil kerja jurnalistik yang dilakukan awak media pada tanggal 11 November 2022 dengan Jakfar selaku pemerhati jalan provinsi, Susilo dari PU Bina Marga Provinsi Jatim dan Rojiun petugas pengukuran ketika melakukan pengukuran jalan yang akan diperbaiki dengan peninggian (aspal) jalan didapat informasi bahwa dalam bulan November 2022 ini akan dilaksanakan proyek paket di Jalan Gempol By Pass berupa peninggian (aspal) jalan dengan pengaspalan jalan dari arah Apollo kearah Bundaran Gempol sepanjang 1,5 km dan untuk sisanya akan dituntaskan tahun anggaran 2023.
"Sedangkan mengenai perkembangan situasi - kondisi lampu PJU pada ruas Jalan Gempol By Pass dari arah Apollo sampai Pom Bensin Dusun Kaliondo Desa Winong yang sebelumnya mati, kini sudah nyala kembali meskipun belum maksimal karena masih banyak bola lampu yang belum diganti," ungkap info dari sumber tersebut.
Berdasarkan sumber dari Jupri warga Desa Legok (21 / 11 / 2022) dan M. Furqon ketua BPD Legok (22 / 11 / 2022) didapat informasi untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dari pom bensin dusun Kaliondo desa Winong sampai selatan rel kereta api yang masuk wilayah desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada malam hari tetap mati tapi pada siang hari menyala, rupanya ada kesalahan teknik dalam menyetel timernya. Hal tersebut dirasa perlu diinformasikan kepada Kabid Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Kabupaten Pasuruan.
Masyarakat lebih-lebih para sopir dan pengguna Jalan Gempol By Pass tersebut sangat berharap kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim selaku penyelenggara Jalan Gempol By Pass yang hendaknya segera merealisasikan pelaksanaan perbaikan jalan dengan total berupa peninggian (aspal) jalan secara memadai bukan dengan terus-menerus melakukan tambal sulam sepanjang tahun.
"Juga kepada Dinas Perhubungan dan DPRD Kabupaten Pasuruan komisi terkait untuk tahun anggaran 2023 hendaknya menambah alokasi anggaran perbaikan lampu PJU dengan memadai untuk seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, lebih-lebih wilayah kecamatan Gempol," ungkap warga.
Kerusakan-kerusakan yang konon akan segera mendapatkan respon, menuntut kepedulian yang lebih tinggi, apalagi sekitar satu setengah tahun lagi sudah disibukkan dengan urusan politik seiring adanya Pemilu 14 Februari 2024 yang meliputi Pemilihan Presiden dan Pemilihan DPD serta Pemilihan DPR RI hingga DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota. Kemudian pada tanggal 17 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia dari Pemilihan Gubernur hingga Pemilihan Bupati / Walikota.
Masyarakat berharap jangan sampai perbaikan tersebut belum juga dilaksanakan ketika memasuki tahun politik 2024 karena akan bisa berimbas terhadap para pemegang kebijakan di eksekutif maupun legislatif.(usj)
Post A Comment:
0 comments: