Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Limbah PT. SAA, Derita Bagi Petani Dan Warga Beji, Lantas Mana Hukum Yang Kata Mahfud MD, Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Rakyat

Share it:

Kades Desa Beji & Setyo perwakilan PT SAA

PASURUAN,suarakpkcyber.com-Menteri Koordinator Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat: “Salus populi suprema lex esto”. Hal tersebut juga diungkapkannya dalam pertemuan dengan kepolisian dan Alat Penegak Hukum (APH).

Tidak boleh ada rakyat yang tidak selamat, tidak boleh ada rakyat yang kelaparan apalagi meninggal dunia karena kelaparan dengan kata lain rakyat menjadi selamat. Rakyat juga tidak boleh terkena limbah, apalagi jika mengancam keselamatannya.

Untuk itu aparat penegak hukum harus berlaku proporsional seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Aparat penegak hukum harus melindungi keselamatan rakyat, begitupun harus dilindungi dari limbah yang mengancam keselamatan dan mata pencaharian rakyat. Hingga Mahfud MD tak segan-segan menyoroti kinerja para Aparat Penegak Hukum (APH).



Namun barangkali yang menjadi keluhan para warga, para petani Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur) yang mengeluhkan limbah industri PT. Sido Agung Alumi (SAA) yang sering meluber ke sawah petani itu, belum sampai ke tangan Mahfud MD dan jajarannya. Melubernya limbah ke sawah mengancam ketahanan pangan, mengancam keselamatan rakyat.

Meskipun warga dan sejumlah petani pernah mendemo atau mendatangi ramai-ramai ke perusahaan yang mengelolah limbah bekas alumunium tersebut, dan tidak sedikit tokoh masyarakat setempat memfasilitasi atau memediasi antara manajemen PT. SAA dengan para petani namun selalu gagal karena pihak menajemen PT. SAA selalu mangkir atau tidak pernah datang menepati janji.

Kepada awak media, diantara petani menyampaikan bahwa pihaknya hanya menuntut pihak manajemen PT. SAA agar mengelolah limbahnya dengan baik dan benar. "Kalau meluber ke sawah, kami tidak pernah dapat ganti rugi."



Sehingga sawah petani pun sering gagal panen yang juga mengganggu ketahanan pangan serta mengancam keselamatan petani sebagai rakyat. 

"Kami para petani sering merugi jutaan rupiah tiap panen, namun pihak manajemen PT.SAA tidak pernah peduli atau memperhatikan nasib kami para petani," ungkapnya.

Salah satu warga sebut saja Andim juga mengungkapkan, pernah dimediasi oleh Pak Win asal Dusun Bahrowo, Desa Beji pada beberapa hari yang lalu dimana mediasi tersebut dinaungi oleh bendera NU beliaunya juga salah satu petani yang  punya lahan disitu namun mediasi tersebut gagal pihak manajemen PT SAA yang di wakili Setyo tidak datang.

Setelah pertemuan pertama gagal Pak Rokhim Seketaris BPD Desa Beji, memediasi lagi, bertempat di Balai Desa Beji. "Dalam pertemuan tersebut petani meminta pipa saluran limbah diganti dengan pipa PVC agar limbah PT SAA tersebut tidak meluber ke sawah petani dan itu sempat di notulenkan namun pihak manajemen PT SAA mengingkarinnya," ungkapnya.



Disampaikan pula oleh tokoh pemuda Desa Beji tersebut bahwa pihaknya juga pernah wadul, mengadu ke DPRD Kabupaten Pasuruan, akan tetapi hingga sekarang tidak ada hasilnya. Berbagai langkah seperti terbuntu, tersumbat.

Disampaikannya, bahwa semua berbagai langka dan ikhtiar pernah dilakukan akan tetapi hingga sampai saat ini belum juga membuahkan hasil seperti tersumbat, seperti buntu, serasa berhadapan dengan pihak yang arogansi.

"Pernah ada mahasiswa dari Malang yang katanya mau menyelidiki air sawah petani yang tercemar limbah industri PT SAA namun hasilnya sampai sekarang juga belum ada atau nihil dan ada salah warga yang juga kaki tanganya PT SAA menyampaikan ke warga ia mengajak lagi pertemuan dengan PT SAA namun warga menolak jika pertemuan tersebut di adakan di balai Desa," ungkapnya, Sabtu (12/11/2022)

Selang dua minggu pihak PT SAA yang diwakili Setyo buat janji untuk menemui warga, namun ternyata pihak Polsek Beji yang datang katanya mau memangil warga Dusun Luwung untuk dipertemukan dengan pihak PT SAA ternyata diingkari lagi.

"Akhirnya kami sepakat menutup pembuangan saluran limbah di belakang sebelah Barat, dan timur karena kami capek selalu di bohongi," ungkapnya kepada para awak media.

Sementara itu Setyo pihak manajemen PT, SAA saat di konfirmasi awak media melalu pesan singkat Whatshaap belum memberikan klarifikasi resmi maupun tanggapan terkait permasalahan hingga berita ini diterbitkan.

Warga pun ada yang mulai berpikir untuk mengadukan hal ini hingga ke tingkat pemerintahan pusat.(usj) 

Share it:

Demontrasi

Post A Comment:

0 comments: