PASURUAN,suarakpkcyber.com-Pemerintah Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, mulai memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja (R-APBD) - nya untuk tahun 2023, dengan mulai diparipurnakan R-APBD tersebut, kemarin (07/11/2022) oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf SE, MMA (Gus Irsyad) di hadapan segenap para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pria kelahiran 10 November 1970 tersebut menyampaikan APBD tahun 2023 diproyeksikan mencapai sekitar tiga ribu tiga ratus tujuh puluh empat Triliun rupiah (Rp.3.374 Triliun). APBD tersebut diplanning berasal dari berbagai sumber, diantaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasurusn dengan proyeksi sekitar Rp.673 Miliar.
PAD diproyeksikan diperoleh dari berbagai sumber diantaranya pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, juga pendapatan-pendapatan lain yang sah.
“Pendapatan (PAD, red.) diproyeksikan diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan-pendapatan lain-lain yang sah,” ungkap Gus Irsyad yang juga adik dari Syaifullah Yusuf /Gus Ipul Walikota Pasuruan (yang wakil Walikotanya, Adi Wibowo STP kelahiran 26 Mei 1980, red.).
Lebih jauh dijelaskan, diluar PAD, sumbangsih besar pendapata daerah, diproyeksikan dari pendapatan transfer yang mencapai Rp 2.644 Triliun. Ada dari transfer pusat, ada dari transfer antar daerah.
Dalam pemaparan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, tersebut Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa dari sisi BELANJA, diproyeksikan sekitar Rp. 3.571 Triliun. Besaran belanja tersebut didasari besaran belanja operasional dengan proyeksi sekitar Rp. 2.348 Triliun. Kemudian belanja modal sekitar Rp. 325 Miliar. Juga terdapat belanja tidak terduga, dan beberapa belanja lainn. Diproyeksikan ada defisit anggaran sekitar Rp. 197 Miliar. Menurut Gus Irsyad, defisit itu akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, bila tidak ada sanksi yang bisa dikenakan ke daerah maka pengesahan R-APBD tahun 2023 harus diselesaikan akhir November 2022.(ADV/USJ)
Post A Comment:
0 comments: