Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Tahun 2022

Share it:


JOMBANG,suarakpkcyber. Com-Dalam mencapai tarap hidup yang sejahtera dan layak Hingga saat ini 

Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berkomitmen dalam melaksanakan 

rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 

bidang perumahan maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang 

didalamnya mensyaratkan tersedianya dana sharing yang bersumber dari APBD Kabupaten 

Jombang untuk menunjang pelaksanaan program tersebut antara lain untuk upah tenaga 

pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum, dan lain sebagainya.



Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan DAK bidang 

perumahan yang ditujukan untuk melakukan rehab sebanyak 51 rumah warga tidak mampu, 

yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Adapun lokasinya tersebar di 3 desa di 

Kecamatan Kudu, antara lain Desa Katemas sebanyak 16 unit, Desa Kudubanjar sebanyak 

19 unit, dan Desa Sumberteguh sebanyak 16 unit.

Alokasi anggaran rehab tiap unit rumah pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding 

tahun sebelumnya yaitu dari Rp. 20 juta menjadi Rp. 35 juta untuk tiap unitnya dengan rincian 

untuk kebutuhan material sebesar Rp. 32,5 juta, serta upah pekerja dipatok sama dengan 

tahun sebelumnya yaitu Rp. 2,5 juta.

Pada saat ini, proses pelaksanaan fisik/pembangunan secara swadaya oleh penerima 

bantuan telah mencapai 100% dan sedang kami laksanakan monitoring terhadap hasil 

pembangunan tersebut yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pencairan upah  tahap 

terakhir pungkas pelaksana dan di benarkan oleh pegawai Dinas PERKIM Kabupaten jombang saeful (na2ng)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: