PASURUAN,suarakpkcyber.com-Dalam UHC terdapat dua elemen inti yaitu: PERTAMA, akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga; dan yang KEDUA, perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain pemerintahan modern, dari pusat hingga ke daerah, harus peduli dengan melayani kesehatan masyarakat secara paripurna, ke depan dengan full UHC.
Untuk itu tidaklah berlebihan, untuk maksimalisasi cakupan kesehatan untuk lapisan masyarakat secara menyeluruh, Kabupaten Pasuruan melalui program Universal Health Coverage (UCH) tersebut pada tahun 2023 nanti, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan, S.Ag, M.Ag meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan handal.
Lebih lanjut Sudiono Fauzan menyebutkan, anggaran yang di siapkan untuk UHC sebesar Rp 150 Miliar dari dana cukai di tahun 2023 tidaklah sedikit, keluhan sebagian kecil masyarakat yang masih belum terlayanani dengan baik saat berobat di rumah semua layanan kesehatan mulai tingkat fakses tingkat pertama hingga fakses rujukan harus teratasi.
Sudiono Fauzan pun minta Pemkab dan jajaran mempersiapkan SDM serta tehnis yang di butuhkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga keluhan masyarakat soal administrasi saat berobat tidak lagi terjadi. "(Ke depan, red.) keluhan masyarakat soal administrasi saat berobat (agar, red.) tidak lagi terjadi," tandas Sudiono Fauzan.
Hal kurang lebih sama disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Sobih Asrori. Lebih tandas lagi Sobih Asrori menegaskan bahwa pada intinya Program UHC adalah untuk memberikan pelayanan Kesehatan gratis kepada masyarakat.
"Program UHC adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat," tandas Sobih Asrori seraya menyebutkan program pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah dilaksankan sejak tahun 2018, akan tetapi belum semua masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa terlayani karena keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut Sobih Asrori menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan pada 2023 nanti, memiliki target 95 persen (95%) diantara jumlah penduduk 1.603.754 jiwa yang mendapat pelayanan kesehatan gratis. Sementara dari data yang ada realisasi progres UHC hingga tahun 2022 ini tercapai 78% atau 1.251.684 jiwa dengan rincian PBI APBN (674.164 jiwa atau 42,02%), PBI APBD (94.871 jiwa ata 5,92%), ,pekerja mandiri (145.127 jiwa atau 9,05%) dan PB (13.734 atau 0,86%).
Memang, Universal Health Coverage atau UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Hingga beban besaran iuran yang harus ditanggung oleh Pemkab untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sudah menjadi peserta BPJS maupun yang belum mendaftar juga tetap diberikan hak yang sama dimana saat warga sakit atau dirawat pada semua tingkatan faskes maka masing-masibf akan mandapat bantuan iuran antara Rp. 2.800 jt - Rp. 4.200 jt.(usj)
Post A Comment:
0 comments: