PASURUAN,suarakpkcyber.com-Kasus di PT SAA Beji Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang didugakan sebagai pencurian yang dilakukan oleh Misbahul Munir dan Muhammad Humaini (21 tahun) senilai sekitar Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) menjadi polemik liar di masyarakat diantaranya tudingan dalam kasus tersebut ada arogansinya Direktur PT SAA (Sido Agung Alumi) Albertus Soegeng Setyo Soeryono (Setyo), hingga tudingan diduga ada permainan antara Setyo dengan Kapolsek Beji (Ibu) AKP Yokbeth Wally SIK yang baru menjabat Kapolsek Beji pada Juli 2022 yang lalu.
Kasus bermula dari tudingan dugaan pencurian yang dilakukan oleh Misbahul Munir dan Muhammad Humaini, di PT SAA terhadap 11,5 kg tembaga (senilai sekitar Rp.1.300.000, red.) yang terekam CCTV. Mereka berdua yang sudah ada di tahanan ditambahi dituding mencuri (tambahan) 97 kg aluminium namun tidak ada rekaman CCTV dengan alasan CCTV rusak. Padahal dua anak tersebut ada di tahanan. Dari sini dalam polemik masyarakat yang sempat terungkap ke media, muncul tudingan ada permainan antara Setyo dengan Kapolsek Beji pun kian menyeruak dan menjadi polemik dalam masyarakat hingga hari ini.
Muhammad Humaini yang diduga ikut mencuri adalah anak muda belia baru berusia sekitar 21 tahun (kelahiran 2001) yang merupakan anak yatim yang juga menjadi tulang punggung untuk adik-adiknya. Dengan adanya kasus ini, Muhammad Humaini pun kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Rumah sederhana yang ditempati Muhammad Humaini dan adik-adiknya pun merupakan bantuan dari warga.
Melihat hal-hal yang berkembang di masyarakat tersebut, pengurus Sekretariat Bersama / Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Pasuruan Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan pun tergerak untuk turut mengawal kasus tersebut. Jika Muhammad Humaini turut diduga terlibat pencurian yang senilai hanya Rp.1.300.000 tersebut maka polisi bisa menerapkan Restorative Justice sesuai dengan yang sering disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diantaranya untuk Restorative Justice adalah bisa dengan rundingan antara pelaku dan korban yang dimediasi oleh pihak kepolisian. Pihak korban harus bijaksana, lebih-lebih dari pihak kepolisian harus lebih bijaksana.
"Jika kasus hanya senilai Rp.1,3 juta dan salah satu pelaku yang diduga ikut terlibat Muhammad Humaini adalah anak muda belia dan yatim serta menjadi tulang punggung keluarga, maka polisi, Kapolsek Beji (Ibu) AKP Yokbet Wally bisa menerapkan Restorative Justice seperti yang sering disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi harus melihat posisi masyarakat kecil yang terlibat suatu tindak pidana ringan (tipiring), dan apalagi dalam kasus yang diduga melibatkan Muhammad Humaini sudah sempat dinyatakakan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) oleh polisi," ungkap Haris salah satu pengurus SWI DPD Pasuruan Raya yang bersama sejumlah pengurus SWI diantaranya Uswatun Jamilah, telah sempat mengunjungi rumah kediaman Muhammad Humaini.
Lebih jauh Haris menjelaskan bahwa pihak SWI Pasuruan bukan ingin melindungi kasus tersebut. Akan tetapi sesuai yang sering dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa polisi harus bijak dan bisa dengan Restorative Justice apalagi terhadap tindak pidana ringan (tipiring). Apalagi dengan kejadian ini, Muhammad Humaini telah kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Bahkan kami dari Sekber Wartawan Indonesia (SWI, red.) dengan kasus ini juga sedang berusaha mencarikan pekerjaan baru untuk Muhammad Humaini. Dan Setyo (Albertus Soegeng Setyo Soeryono, red.) Direktur PT SAA maupum pihak PT SAA dalam hal ini jika hanya ingin memberikan efek jera, maka Muhammad Humaini itu kami saksikan sendiri sudah sangat jera dan bahkan trauma. Sangat traumatik. Jangan sampai traumany itu lantas terus ditambah-tambahi. Sehingga akan lebih baik kalau misal mau memasukkan dia kembali lagi untuk bekerja," ungkap Haris.
Uswatun Jamilah sebagai Ketua DPD SWI Pasuruan Raya akan berusaha terus mengawal kasus yang menimpa Muhammad Humaini, agar bisa mendapatkan Restorative Justice yang sesungguhnya dan bukan main-main. Apalagi yang bersangkutan masih sangat muda dan anak yatim serta menjadi tulang punggung untuk adik-adiknya.
Bahkan jika dirasa perlu SWI akan berkirim surat kepada berbagai pihak penguasa di negeri ini diantaranya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD, bahkan kepada LBH-LBH nasional, hingga Presiden RI Joko Widodo.
Uswatun Jamilah pun menegaskan kembali bahwa pihak SWI bukan ingin melindungi kasus ini, akan tetapi justru juga untuk melaksanakan apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Restorative Justice. "Kami justru mengawal apa yang disampaikan Kapolri soal Restorative Justice untuk masyarakat kecil," tandas Uswatun Jamilah yang juga sedang berusaha mencarikan pekerjaan lain untuk Muhammad Humaini, serta berharap pihak pemerintah dan jajaran terkait agar turut peduli, begitupun pihak-pihak lain bisa ikut peduli. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (red./Sis).
Post A Comment:
0 comments: