Tag Label

Kepolisian (3728) daerah (944) Pemerintahan (540) Jurnalistik (333) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (40) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (18) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tuai Kontra Warga,Pembangunan Gedung KPU Di Kabupaten Pasuruan Dari Dana Dinas SDA Cipta Karya Dan Tata Ruang

Share it:

Gedung KPU kab Pasuruan

PASURUAN,suarakpkcyber.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang penting karena sebagai lembaga yang 'memproses' lahirnya para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif, begitupun KPUD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Namun disayangkan dalam proses pembangunan gedung KPU di Kabupaten Pasuruan dari anggaran Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, menimbulkan, tuai kontra warga.

Hal tersebut diantaranya terungkap saat awak media menanyakan pembangunan gedung KPU kepada Lurah Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (21/11/22) di Kantor Kelurahan Pogar.

Dari pembangunan KPU menuai kontra dari salah satu warga yang tidak disebutkan namanya oleh lurah pogar kecamatan bangil kabupaten pasuruan.

Karena dari proses pembangunan tersebut, jalan di depan rumah salah satu warga tersebut ambles. "Pasalnya dari pembangunan gedung KPU tersebut jalan di depan rumahnya ambles (pecah dan berlubang) sehingga warga ada yang minta ganti rugi kepada Lurah Pogar dan menanyakan kemana uang ADD desa,” ungkap Sang Lurah.

Dengan adanya pernyataan warga, Lurah Pogar pun jadi bingung sebab di kelurahan tidak ada Anggaran Dana Desa alias ADD. "Di kelurahan, tidak ada ADD," tandas Sang Lurah.

Disampaikannya hal tersebut diantaranya disebabkan karena kurangnya koordinasi. Masih kata Lurah, d ari pelaksana pembangunan gedung KPU tidak ada koordinasi tentang pembangunan gedung. "Seharusnya (hal tersebut, red ) dikoordinasikan agar masyarakat tahu dan ikut membantu dalam kegiatan pembangunan tersebut,” ungkap Sang Lurah.

"Jalan yang pecah dan berlubang di semen secara mandiri sama warga, jalan sementara ditutup dan pindahkan lewat sebelah timur, karena dari pelaksana tidak ada kompensasi untuk warga,” jelas Lurah Pogar.

Dengan kata lain ketika ada efek yang kurang mengenakkan untuk warga, maka warga harus menanggung sendiri tanpa ada pihak yang peduli.(tim) 

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: