PASURUAN,suarakpkcyber.com– Swakelola Proyek pembangunan tambal sulam dari Dinas Bina Marga di Jl. makam Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (17/12/22).
Swakelola dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, merupakan kegiatan Pengadaan barang atau jasa yang penyelenggaran atau pekerjaannya direncanakan, di kerjakan atau diawasi sendiri oleh Kementrian, Lembaga, Satuan kerja perangkat daerah, institusi (instansi) sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain, atau kelompok masyarakat.
Papan anggaran atau papan tanda pekerjaan kontruksi jalan peliharaan tambal sulam yang menjadi proyek Bina Marga tersebut tidak ada, untuk mendapatkan informasi meminta keterangan ke pemkab Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (16/12/22).
Dari keterangan Dinas Bina Marga pemeliharaan jalan (Lutfi) mengatakan, bahwa dana anggaran sampean bisa melihat langsung di online atau LPSE pasuruan, tapi kalau sampean tidak bisa ke internet, anggaran ini bersumber dari APBD dan menjadi anggaran DAU (Dana Anggaran Umum).
Masih Lutfi, “Kalau untuk jalan bergelombang tidak bisa di tambal, alasannya jalan masih aman di lalui, yang harus ditambal adalah jalan yang yang berlubang sehingga untuk jalan yang bergelombang, harus di bongkar dan diratakan dulu baru di tata kembali agar tidak bergelombang.”
“Dinas Bina Marga sudah mempunyai peralatan untuk pengerjaan proyek seperti pemeliharaan jalan. Maka sudah semestinya beberapa pekerjaan di kerjakan sendiri untuk memanfaatkan apa yang ada dan tentu bermanfaat untuk menghemat anggaran,” pungkas Lutfi.
Untuk di ketahui, melalui sesi wawancara dengan sumber terkait bahwasanya pekerjaan melalui swakelola tidak diwajibkan adanya papan anggaran. (usj)
Post A Comment:
0 comments: