NGANJUK,Suarakpkcyber. Com- Tahapan dalam perengkutan pengisian perangkat di tiap-tiap kecamatan sudah lakukan sesuai dengan peraturan.
khusus di Kecamatan Tanjunganom ada 7 Desa yang melakukan pengisian perangkat yakni : Desa Demangan, Desa Banyaranyar, Desa Kedungrejo, Desa Wates, Desa Sidoharjo, Desa Sambirejo, dan Desa Sonobekel.
Tahapan dalam perekrutan perangkat desa di setiap desa beda, desa penetapkan para panitia perekrutan melalui musdes yang dipimpin oleh BPD.
Saat di konfirmasi pada tanggal (6/12/2022) tepat hari Rabu pagi di kediamannya Muljono sebagai Ketua Panitia Perekrutan Perangkat Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom menerangkan bahwa di sini yang kosong adalah jabatan Kasun, dan pendaftar nya 2 orang, itu pun rencananya berkas akan kami verifikasi jika ada kekurangan.
Terkait tahapan yang sudah kami laksanakan sejauh ini pada tanggal 23/11/2022 mulai pendaftaran dan di tutup tanggal 1/12/2022. Terkait anggaran sejauh ini sudah melekat pada APBDes.
"Pengawasannya dari panitia tidak ada, langsung dari kecamatan di tambah 2 tokoh masyarakat, " urainya.
" Sedangkan untuk pihak Ke 3 nya sampai sekarang kita masih belum ketemu, nanti akan di fasilitas dari kecamatan untuk koordinasi dengan pihak ke 3," tambahnya.
Sedangkan peran PMD saat di konfirmasi lewat chat Whatsapp mengatakan dalam penentuan pihak ke 3 akan bekerja sama, saling koordinasi dengan panitia desa.(sr)
Post A Comment:
0 comments: