NGANJUK,Suarakpkcyber. Com, - Gangguan kamtibmas yang sangat meresahkan masyarakat, mendapat respon cepat untuk segera di tindak lanjuti.
Di Halaman Mapolres Nganjuk, pada hari Senin (12/11/2022), berhasil ungkap kasus sebanyak 24 Kasus, 36 Tersangka sejak buln Oktober sampai dengan Desember 2022.
Kasus yang paling marak adalah penganiayaan dan penggeroyokan masing-masing berjumlah 4 kasus.
Dalam rilis kali ini Kasat Reskrim Polres Nganjuk Akp. I Gusti Agung Ananta yang mewakili Bapak Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa menjelang operasi rutin Jayastaba jilid 2 yang akan di laksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 21 Desember 2022.
Kejadian menonjol yang terjadi di wilayah kabupaten Nganjuk diantaranya adalah 3 C (3 Cepu) yakni Curas, Curanmor dan Curhat.
Beberapa kejadian menonjol yang terjadi pada malam minggu menjelang subuh di wilayah rejoso yang di lakukan oleh kelompok orang. Dengan modus sekelompok menunggu untuk melakukan tindakan penganiayaan, sekali lagi ini bukan gengster melainkan sekelompok/oknum yang berusaha mengganggu ketertiban umum.
" Terkait dengan adanya intensitas Kapolres menegaskan bahwa tidak akan toleransi terhadap tindakan yang dapat mengganggung ketertiban umum, " urainya.
Tetaplah waspada dan berhati-hati khususnya para orang tua, guru dalam mengawasi anaknya karena banyak sekali keterlibatan anak di bawah umur dan tindakan pidana mengganggu ketertiban umum.(sr)
Post A Comment:
0 comments: