PASURUAN,suarakpkcyber.com-Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, warganya merupakan yang paling terkena dampak dengan keberadaan PT King Jim Indonesia, sehingga mereka terus berjuang untuk mendapatkan sebagian dari hak-hak mereka diantaranya dengan beberapa kali melakukan unjuk rasa untuk meminta pengelolaan afalan PT King Jim diserahkan kepada warga.
Kali ini, warga Desa Pandean menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasinya menuntut pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia diserahkan kepada warga.
Aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dilakukan karena ketidak-pedulian perusahaan kepada warga Pandean. "Padahal, warga Pandean, Kecamatan Rembang, menjadi yang paling terdampak atas perusahaan itu berdiri. Kalau ada hujan, sawah menjadi tergenang dan rusak," ungkap Ayik Suhaya Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut Ayik Suhaya dengan agak jengkel menyampaikan, begitupun saat ada polusi udara, warga Pandean-lah yang paling terdampak langsung akan tetapi tidak ada kompensasi dan perhatian dari perusahaan.
Bahkan aksi demonstrasi telah berulang kali dilakukan ke perusahaan. Hingga mediasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tak juga ada titik temu. Warga pun kian kesal, lantas warga kali ini memilih ke Gedung DPRD, dengan harapan dewan bisa menyelesaikan. "Warga minta bisa mengelola limbah afalan perusahaan. Warga Pandean hanya minta agar limbah dikeluarkan untuk dikelola oleh BUMDes,” tandas Ayik Suhaya.
Juga yang menjadi pertanyaan warga bersama Ayik Suhaya adalah soal kejelasan kontrak CV Wahyu Putra dengan PT King Jim Indonesia, sampai kapan? Akan tetapi selana inu, hingga saat ini, tidak pernah dijelaskan. Begitu pula dipertanyakan soal peran Mahdi Haris di CV Wahyu Putra. “Kan kasian masyarakat yang akhirnya terdampak. Lalu, Mahdi Haris itu sebagai apa di CV Wahyu Putra. Direktur kah atau apa?” tandas Ayik Suhaya.
Warga Pandean pun sangat kesal. Diantaranya seperti disampaikan oleh Suparno yang menyebut bahwa sudah sekitar duapuluh satu (21) tahun PT King Jim Indonesia berdiri di Kawasan Pandean. Harusnya, menurut Suparno, ada program-program kepedulian dari pihak PT King Jim. "(Misal, red.) harusnya ada Program CSR untuk warga. Namun, kenyataannya tidak demikian," tandas Suparno.
Lebih lanjut Suparno menyampaikan apa yang juga sudah disampaikan melalui Ayik Suhaya, bahwa pihak warga hanya minta afalan perusahaan. "Kalau tidak, aksi damai akan terus kami lakukan,” ketusnya, mengancam.
Desakan tersebut dengan latar belakang yang jelas selama ini, PT King Jim berada di Pandean. Serta mencari makan dan kekayaan di Pandean. Harusnya, pihak perusahaan memberikan kepedulian. Yakni dengan bekerja sama, dengan warga atas pengelolaan afalannya. Jika hal tersebut tetap tidak diberikan, pihaknya minta PT King Jim angkat kaki dari Pandean.
Pihaknya berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. Jika tidak maka pihaknya akan mengadu ke Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Surabaya ataupun ke level yang lebih tinggi. Bahkan jika perlu mengadu kepada Kapolri. Jika perlu di Konjen Jepang, pihaknya akan berdoa bersama dengan harapan hati dan pikiran Konsulat Jepang terbuka bahwa nasib warga Pandean sangat memprihatinkan.
Sementara itu Sudiono Fauzan selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan hal singkat namun tegas: kesulitan PT King Jim Indonesia untuk merealisasikan permintaan warga itu pada bagian mana? Begitu juga dengan CV Wahyu Putra, menurutnya, susahnya di mana?
Sudiono Fauzan pun menyampaikan pihaknya pun berencana memanggil jajaran direksi PT King Jim, supaya segera ada titik temu. "(Untuk PT King Jim dan CV Wahyu Putra, red.), susahnya dimana?" pungkas Sudiono Fauzan.(usj)
Post A Comment:
0 comments: