NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Pengaruh minuman keras ( miras ) hingga pelaku berani merusak Icon Nganjuk yang berada di pertigaan kecamatan Tanjunganom tepatnya depan masjid.
Di kira melutus icon Asmaul Husna ternyata di rusak secara sengaja sesuai yang terlihat pada cctv pada tanggal 9/1/2023, pukul 00.53 wib.
Berdasarkan data cctv ini Tim Polres Nganjuk berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 Jam.
Melalui doorstop di Polres Nganjuk 12/1/2023, pukul 09.30 wib Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP. I Gusti Agung Ananta menyampaikan bahwa ke tiga pelaku terdiri dari FA, Prambon dan DA, Ngronggot, sedang kan yang satu DPO , dalam keadaan mabuk berat, hendak mencari orang yang akan menjadi sasaran pelampiasan namun tidak ketemu, akhirnya balik kanan menuju ke arah Tanjunganom hingga menjotosi tugu tersebut sebagai pelampiasan.
" FA ini merupakan kepala keluarga yang sering bertengkar dengan istrinya sehari-hari bekerja di bengkel, sedangkan DA merupakan pekerja serabutan ," urainya.
Dalam rilis kali ini pihak Polres menekan sekali siapa saja yang berusaha mengganggu Kamtibmas akan segera di tindak tegas .
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 2 Tahun.(sr)
Post A Comment:
0 comments: