Ketua Umum GIAN |
Suarakpkcyber. com
Bapak KAPOLRI
Jendral Pol.Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jl.Trunojoyo No 3
Jakarta Selatan DKI Jakarta
Assalamu'alaikum Wr Wb
Salam Sehat Sejahtera Untuk Kita Semua.
Atas Nama Presidium BPH DPP GIAN,
Kami Memohon Kepada Bapak Kapolri Untuk Menindaklanjuti Informasi Masyarakat Jambi,
Sehubungan Dengan Pernyataan Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar Situmorang SH.,MH Yang mendesak Kapolda Jambi untuk mengungkap jaringan mafia perhubungan laut di Jambi yang disebut Jhony & Hadi Tan Bos Ekspor Rokok diduga Illegal Narkotika Jaringan International Jalur Laut Mendarat di Tajabar.
Dan Telah Beredar Di Media Online Secara Nasional Terkait Hal dimaksud.
Diperkuat Dengan Konfirmasi tentang Berita ini Dengan Bapak KA POLRI,
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.dan telah dikonfirmasi beberapa hari lalu di nomor kontak/WhatsApp +62 811-8836-xxx terkait Rutinitas beroperasinya Barang-barang Ekspor / Import berupa Narkotika, baby Lobster, Rokok Illegal, Senpi dan sebagainya melalui jalur Laut yang mendarat di Pelabuhan laut Tanjab Barat Jambi hingga Akhir Tahun Ini, 30 Desember 2022.
Turut juga di konfirmasi kepada Kabareskrim Polri Agus Adrianto di kontak/WhatsApp +62 819-891-xxx
dan Kadiv Humas Irjen Pol.Dedy Prasetyo +62 812-9333-xxxx terkait Rutinitas kegiatan Ekspor /Import Narkotika Dan barang-barang Illegal tersebut.
Hal ini diungkap oleh beberapa Media Dan telah Beredar Secara Nasional melalui Media Online berdasarkan investigasi dan laporan dari organisasi di daerah tersebut mengutarakan, Bahwa :
“Siapa yang tidak kenal Jhoni dan Hadi Tan yang di sebut Bigbos Illegal di Tungkal-Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ? Pertama kali langsung terlintas dimata siapapun yang mengenal mereka adalah Pemilik / Penguada Pelabuhan tikus.di daerah dimaksud.
Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar, sedangkan Hadi Tan yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT.Bintang Selatan alias PT.Bintang Selamanya. Dikelola oleh beberapa, disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil. Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis illegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah Ke Bangka Belitung.
Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit. “Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut”. Terang Sulthan Hendri kepada awak media.
“kami punya bukti kongkrit atas pelabuhan illegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video dilapangan, voice suara T illegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya Narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya.
Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah.
Pos-Pos Perdagangan Narkotika di Kota Jambi sebagai berikut, ;
1.Lorong Mulyo dekat Simpang 6
2.Kemenyan
3.Lorong Jahet Bedeng 10
4.Danau Sipin
5.Simpang Pulai
6.Kebun Jeruk
7.Lebak Bandung
8.Pulau Pandan
9.Persijam
10.Desa Kumpeh
Disinyalir, tempat-tempat peredaran Narkotika itu berasal dari Ekspor / Import Narkotika Jalur laut yang terhubung dengan Tanjabar Jambi.
Atas hal itu, Kami Atas Nama Lembaga Anti Narkotika, GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika) Memohon Dengan Hormat,
Kepada :
1.Bapak Kapolri Jenderal Pol.Drs Listyo Sigit Prabowo.M.Si
2.Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
3.Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono
4.Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
5.Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.,
6.Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar)
7.Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.
Untuk melakukan investigasi Terkait Dengan Informasi Masyarakat Jambi Dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut.
“Mabes Polri harus perintahkan Polda Jambi mengungkap jaringan Illegal perhubungan laut yang disebut Jhony & Hadi Tan Bos karena hal ini dapat merugikan negara,dan melanggar hukum, sekaligus Merugikan Masyarakat.
GIAN Di Garda Terdepan Mengawal Perjuangan POLRI, Mengembalikan Marwah POLRI sesuai dengan Tugas Dan fungsi Lembaga Independent Sebagai Relawan Anti Narkotika Dan Penegakan Hukum, dengan Tugas Dan fungsi Kontrol Sosial.
Mari Jaga, Kawal Dan dukung Ratusan Ribu Anggota Polri Lainnya Yang tetap Menjadi Penegak Hukum. Yang Baik Mengabdi Kepada Masyarakat Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terimamasih
Waalaikumsalam Wr Wb
BPH DPP GIAN
Presidium
R.Guntur Eko Widodo
Ketua Umum
Post A Comment:
0 comments: