Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Porseni Tingkat MTSN Kabupaten Pasuruan Diduga Bermasalah, Begini Komentar Panitia Kabupaten

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Pekan Olahraga dan Seni (Poseni), tingkat Madarasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tahun 2023, Kabupaten Pasuruan sudah selesai digelar, digelar di KK MTSN 6 Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek.

Juara juga sudah ditetapkan, tetapi karena  banyak peserta yang melanggar juknis yang telah  ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur,  akhirnya panitia Porseni MTSN tingkat Kabupaten Pasuruan beserta jajaran terkait, sepakat secara bersama-sama, untuk menganulir, para juara yang terindikasi melanggar juknis yang ditetapkan oleh  Provinsi Jawa Timur.

Seperti yang telah ditentukan juknis dari Provinsi, bahwasanya peserta lomba pekan  olahraga dan seni tingkat MTSN Kabupaten pasuruan, hanya boleh diikuti oleh kelas VII dan VIII, tidak diperkenankan kelas IX untuk mengikuti lomba.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, kenyataan di lapangan, banyak peserta kelas IX yang mengikuti lomba dan menjadi juara.

" Tentunya saya dan teman-teman yang lain, banyak yang kecewa, karena hal tersebut, sudah melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh panitia, kenapa peserta lomba dari kelas IX sampai bisa lolos verifikasi", ada apa dengan panitia? Tuturnya.

Saat ditemui media diruang kerjanya, Firmansyah Kepala Madarasah Tsanawiyah Negeri 6 Pasuruan dan juga selaku Panitia Kabupaten Porseni tingkat MTSN  Kabupaten Pasuruan, menjelaskan secara detail  kepada awak media Senin, 13/02/2023

"Memang benar mas, informasi yang saya terima, juga begitu. Saya beserta panitia yang lain, atas saran kakankemenag, Kadispora dan Kabid Pendma, sepakat untuk menganulir para juara, yang terindikasi melanggar juknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tegasnya.

Lebih lanjut, Firmansyah juga menyampaikan, dari 19 cabang perlombaan, ada 7 cabang perlombaan yang terindikasi melanggar juknis, hal ini masih dalam proses, kami sudah memberikan pemahaman yang baik kepada para juara yang dari kelas IX, agar mau secara legowo, menyerahkan tropynya kepada otomatis juara yang ada di bawahnya, ungkapnya.

Firman juga menambahkan, juara Porseni tingkat MTSN Kabupaten Pasuruan, nantinya akan mengikuti Porseni MTSN tingkat Provinsi, makanya penting sekali untuk jaga sportivitas. "Ini adalah kesalahan kolektif, mulai dari panitia tingkat bawah sampai panitia Kabupaten, melakukan kesalahan, dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan saya berharap tidak ada kegaduhan lagi, tandasnya.(tim)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: