NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Warga Desa Blongko Kecamatan Ngetos Nganjuk dengan inisial Ja bernasib naas meninggal di TKP.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat malam ( 10/3/2023) sekitar pukul 00.00 terjadi percobaan pencurian yang di lakukan oleh Ja, di wilayah Blongko Ngetos Nganjuk.
Dalam Doorstop Kasat Reskrim Nganjuk AKP. I Gusti Agung Anantha mewakili Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa Di duga pelaku hendak melakukan tindak pidana pencurian ternak kambing, namun belum terlaksana niatnya, Ja pun berusaha kabur karena ketahuan salah satu warga berteriak maling hingga mengakibatkan warga keluar, geram dan menghakimi tersangka hingga meninggal.
" Karena aksinya di ketahui warga Ja berusaha kabur, namun naas warga sudah geram dan menghakimi hingga meninggal," Jelas Kasat Reskrim.
Ada 6 pelaku yang menghakimi Ja diantaranya SL Ketua RT, AS Kamituwo dan beberapa warga. Sedangkan yang 7 masih DPO.
Para pelaku ini terjerat di kenakan pasal 170 ayat 3 menyebabkan meninggal dunia, dan atau 406 yang bersangkutan ingin membakar korban namun yang di bakar sepeda motor.(sr)
Post A Comment:
0 comments: