PASURUAN,suarakpkcyber.com-Dinkes kabupaten pasuruan adakan kegiatan sosialisasi UHC di Kecamatan Wonorejo kabupaten pasuruan yang dihadiri, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imrom(Gus Mujib), Camat Wonorejo (Didik Suryanto SPd, M.Mpd), Perwakilan Danramil, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab Pasuruan (Dr. saiful anam), Relationship officer BPJS Kesehatan (Ramzy Ahmad Hilmy), Kepala Puskesmas Wonorejo Dan 100 peserta undangan dari beberapa kepala desa, sekdes, kaur kesra, muslimat, fatayat sekecamatan wonorejo
Sambutan dari camat wonorejo, ucap salam, terima kasih bagi semua yang hadir dan para semua undangan, terutama untuk gus mujib semoga dikasih sehat selalu, pembukaan acara sosialisasi UHC, acara ini berlangsung di kantor kecamatan wonorejo Rabu (8/3/2023).
Sosialisasi tentang UHC di terangkan dan dibuka oleh gus mujib, beliau mengatakan, “tentang uhc ini merupakan jaminan hak-hak kesehatan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat kabupaten pasuruan, bagi orang yang tidak punya (fakir/miskin) sesuai dari undang undang dasar negara republik indonesia pasal 34 ayat 1, fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara.”
Masih gus mujib, “Masyarakat yang lemah atau tidak mampu harus dijamin fasilitas kesehatan juga jaminan fasilitas jasa, bupati dan saya membangun puskesmas-puskesmas di kabupaten pasuruan ini karena adanya perintah untuk mensejahterakan masyarakat agar badan tetap sehat mempunyai daya pikiran sehat dan bekerja bisa secara sehat dan maksimal,” sambung gus Mujib.
Dari jumlah penduduk kabupaten pasuruan kira-kira satu juta lima ratus lebih kesehatannya dijamin oleh pusat dan yang jumlah tiga ratu tiga puluh lima ribu lebih kurangnya itu ditanggung oleh kabupaten pasuruan yang di bayar ke BPJS 151 milyard, dari layanan gratis untuk masyarakat yang tidak mampu yang hanya bermodalkan KTP bisa langsung ke puskesmas dan nantinya diterangkan untuk rujukan ke rumah sakit yang dituju,” pungkasnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: