Sudiono fauzan menunjukan surat untuk kapolri |
PASURUAN,suarakpkcyber.com-Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengirim surat ke Kapolri terkait tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan. Surat ini dikirimkan pada Senin (6/3/2023) lalu.
Dalam suratnya Sudiono juga menembuskannya kepada Ketua KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Menteri Agraria Pertanahan Nasional atau Badan Pertanahan Nasional. Dalam suratnya terdapat tiga rekomendasi, yang pertama yakni meminta Kapolri untuk menindak tambang ilegal.
Selanjutnya pada poin kedua Dion, panggilan akrab Sudiono, merekomendasikan agar pemerintah provinsi menutup tambang ilegal dan mengkaji ulang. Lalu pada poin terakhir yakni, untuk Pemkab Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan.
“Intinya saya berharap kepada Kapolri melalui jajarannya untuk melakukan penindakan. Termasuk tambang ilegal dan juga yang merusak lingkungan,” kata Dion, Rabu (8/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, aktivis lingkungan Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. “Kita mendukung karena itu merupakan langkah strategis dewan sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.(usj)
Post A Comment:
0 comments: