NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Banyak pengusahan tambang di kabupaten Nganjuk mencapai 28 titik, namun ijin yang masih aktif ada 8 titik.
Kang Marhen mengajak para pengusaha tambang galian C untuk ngopi bersama di gedung wanita (15/3/2023) , sekitar pukul 13.30 wib.
Acara ini di hadiri oleh Assisten 1 Pemerintahan, Assisten Ekbang, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pol PP, serta para pengusaha tambang di kabupaten Nganjuk.
Lebih lanjut orang No 1 di kabupaten Nganjuk mengajak kepada para pengusaha tambang galian C untuk mencari solusi yang sama-sama menguntungkan berkaitan dengan tambang.
Yang kami tau sampai saat ini di Nganjuk ada 28 tambang Ijin tapi yang 20 mati, maka yang sudah mati ya sudah jangan di hidupkan. Sedangkan untuk yang 8 terdiri dari Ngadipiro - Rohman, Karangsono PT.Akhsa, Genjeng - Mul, Macanan - Bagus Jati Kusumo, Ngetos- Mul, Pernik- Arip, Joho, Mojoduwur-wandi.
" Mari kita bersama-sama mencari solusi yang saling menguntungkan, bukan berarti Tek-tekan, di saat akan membayar pajak Mala datang dengan berwajah melas, tuturnya di sela-sela dialog.
Mewakili semua pengusaha tambang Bagus Jat i ( Bagus Gendut) mengatakan di depan semua yang hadir, kami semua pengusaha tambang sanggup membayar pajak dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemda.
Dalam acara ngopi ini Supriyono selaku Ketua LSM MAPAk berpendapat pengusaha tambang ( galian C ) jika tidak mematuhi konsekuensi membayar pajak harus segera di tutup.
" Jika para pengusaha ini melas, meminta keringanan dan atau menunda pembayaran pajak hal ini tidak di benarkan, dampak dari galian yang di timbulkan oleh penambang Galian C merusak lingkungan, merusak jalan desa maupun jalan kabupaten yang di lewati truck, jelasnya.
" Sekali lagi kami mohon kepada Bapak Bupati Kang Marhen agar truck pengangkut hasil galian di batasi muatan harus sesuai aturan yang tertera di truck dengan tonasenya, " Pungkas Pri Rangket(sr)
Post A Comment:
0 comments: