Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sosialisasi Penerbitan Nomer Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com-Dinas Penanaman modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) kabupaten Pasuruan Melaksanakan Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha(Nib), pada Hari Selasa 14 Maret 2023 Bertempat Di Aula pertemuan Kecamatan Gempol.

Hadir pada Acara Sosialisasi tersebut.Anggota DPRD kabupaten Pasuruan Dari Partai PKB Samsul Hidayat,Camat Gempol Komari,Koordinator Bidang PTSP Ria Indriana,Juga lebih kurang Sekitar Seratus orang para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Gempol.

Usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.



Menurut salah satu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Dengan adanya NIB para pengusaha UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya dan dapat mengenalkan produknya secara luas.

Kalau sudah memiliki NIB akan ada kemudahan yang di dapat, nanti akan ada penambahan pelatihan juga jadi tidak berhenti di NIB saja. Yang nantinya dari situ dapat dikembangkan seperti memasarkan, meningkatkan kreatifitas usahanya dan apapun," Ujar Samsul Hidayat.

Ditambahkan lek Sul sapaan akrab Samsul Hidayat yang menjabat sebagai ketua Fraksi partai kebangkitan bangsa DPRD kabupaten Pasuruan yang juga sekretaris komisi Dua DPRD kabupaten Pasuruan,Pemerintah Kabupaten Pasuruan selalu mendukung kemajuan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah dalam pengurusan dokumen usaha.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk UMKM di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah mendirikan Mall Pelayanan Publik Maslahat, Tempatnya di komplek perkantoran Raci. Mau mengurus apapun bisa,"Tuturnya.

Sementara itu koordinator PTSP Ria Indriana mengatakan.

Mengurus NIB sangatlah penting. Pasalnya, NIB merupakan identitas Usaha yang sah. Dirinya menambahkan kepengurusan NIB sangatlah mudah dan cepat.Mengurus NIB itu mudah dan Cepat hanya hitungan menit. Karena sistemnya melalui online, jadi sangatlah cepat dalam hitungan menit saja sudah jadi, Seperti yang bisa dilihat saat ini Acara Sosialisasi belum selesai NIB sudah jadi ungkap Ria .

Ria Indriana menambahkan, Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk UMKM. DPRD Kabupaten Pasuruan bersama DPMPTSP akan berkeliling ke 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan guna memberikan kemudahan kepada para pengusaha dalam melengkapi legalitas usahanya .(usj)

Share it:

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: