Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

DPMD Kabupaten Pasuruan Anggaran Rp. 3,32 Miliar Untuk Pengadaan Tanah Makam

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Pengadaan tanah makam dengan total anggaran Rp. 3,32 miliar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho mengatakan, anggaran tersebut di bagi 21 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

"Nilai total Rp 3,2 milyar yang akan diperuntukkan untuk pengadaan tanah makam di 21 desa di 11 kecamatan," ungkap Ridho, senin (03/04/2023). 

Setiap desa dialokasikan antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Seperti di Parerejo, Kecamatan Purwodadi Ngadirejo, Kecamatan Tutur Cangkringmalang, Kecamatan Beji serta desa-desa lainnya.

Jumlah tersebut, diakui Ridho lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Karena tahun lalu, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 3,1 miliar. Dana itu untuk 22 desa di Kabupaten Pasuruan

"Namun, untuk 2022 lalu, tidak hanya untuk tanah makam. Ada pula pembangunan dan juga rehab gapura makam. Anggarannya, antara Rp 50 juta sampai Rp 250 juta. Ini yang membuat anggarannya lebih banyak tahun 2023 ini," jelasnya

Naiknya anggaran untuk pengadaan tanah makam juga menjadi ikhtiyar Pemerintah kabupaten Pasuruan agar semua desa memiliki makam yang mumpuni.

Sebab selama ini, banyak desa menurut Ridho yang belum memiliki pemakaman yang mumpuni, padahal kebutuhannya sangat penting. Hal ini, yang membuat pengajuan tanah makam bermunculan ke pemerintah daerah.

"Banyak sekali desa-desa yang mengajukan pengadaan tanah makam. Karena pengajuan tersebut diperlukan agar penyediaan lahan makam bisa direalisasikan. Sebab dana desa (DD) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan, tidak bisa dipergunakan untuk tanah makam," pungkas Ridho. (Usj)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: