PASURUAN,suarakpkcyber.com– Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunda pelantikan lima jabatan Eselon II usai tahapan lelang dan diputuskan hasilnya.
Hal itu tertuang dalam surat pengumuman tahap pelantikan no. 19/Pansel-JPT/Kab.Pas/2023 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada laman bkpsdm.pasuruankab.go.id
Sementara itu, 5 jabatan yang dilelang adalah Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Asisten Administrasi Umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko sekaligus ketua panitia seleksi JPT mengatakan rencana awal pelantikan dilaksanakan pada 31 Maret lalu.
“Namun setelah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelantikan harus ditunda sembari menunggu hasil konsul ke Kemendagri” jelas Yudha dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id
Belum diketahui sampai kapan penundaan tersebut berlangsung. Namun, dalam surat pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa keputusan ada pada panitia pelaksana dan bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat,pungkasnya(Usj)
Post A Comment:
0 comments: