PASURUAN,suarakpkcyber.com–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten pasuruan, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) Serentak 2023, kamis(18/05/2023).
Rapat digelar di Kantor balai Desa karangrejo ini dipimpin Ketua BPD Moh Suud, serta dihadiri Kepala Desa karangrejo M. Zainul beserta perangkatnya. Kemudian Rukun Tetangga (RT), PKK,muspika kecamatan gempol, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa karangrejo.
Kades karangrejo, M. Zainul saat dikonfirmasi mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa karangrejo yang dijabat saat ini oleh M. Zainul
“Sesuai Peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya,
Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan yang berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar 10 Oktober 2023 nanti.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades karangrejo dapat di terima masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Pada rapat hari ini kamis (18/05/2023)terbentuk Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut.
Ketua : M. Bakhtiar Efendi
Sekretaris : Samuji
Bendahara : Fitri Dedok Mariani
Terpisah camat gempol komari mengatakan berdasarkan keputusan Bupati pasuruan Nomor : 141/522/HK/424.013/2023 tanggal 16 pebruari 2023, pada tahun 2023 ini akan digelar Pilkades Serentak pada 10 Oktober 2023 di 47 Desa se-kabupaten pasuruan, pungkasnya (usj)
Post A Comment:
0 comments: