NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- AKBP. Muhammad, Kapolres Nganjuk rilis Peristiwa Pembunuhan di wilayah Dusun Panasan Desa Teken Glagahan Loceret Nganjuk.
Rilis dilaksanakan pada hari Senin siang (10/7/2023) sekitar pukul 13.00 wib di halaman Polres Nganjuk.
AKBP. Muhammad Kapolres Nganjuk menjelaskan secara singkat kronologi terjadi pembunuhan tersebut. Pelaku sebut saja ( SB ) dengan korban (MD) merupakan teman dekat.
Peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, (9/7/2023) di dalam kamar korban, karena mereka teman dekat pelaku dengan muda bisa masuk kedalam rumah korban tanpa ada yang curiga.
" Peristiwa ini di awali dengan percecokan antara pelaku dan korban, saat itu korban menanyakan uangnya sebesar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah) yang di pinjam pelaku, SB saat di tagih berkata bahwa uang sudah saya kembali lewat transferan, " jelas Kapolres.
Lanjut MD merasa bahwa uangnya belum di kembalikan hingga, hal ini menimbulkan sakit hati, hingga SB begitu tega membunuh temannya dengan jalan di bacok sebanyak 3 kali menggunakan parang panjang, selesai melakukan pembunuhan itu pelaku langsung menyerahkan di ke Polsek Loceret," pungkas nya.
Dalam hal ini SB dikenakan pasal 340 KUHP sub Pasal 388 pembunuhan berencana dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(sr)
Post A Comment:
0 comments: