Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Warga Mojoparon Dan LMPI Kembali Melakukan Unjuk Rasa Limbah Ale-Ale

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Warga Mojoparon didampingi Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Pasuruan kembali melakukan unjuk rasa ke Perusahan PT. MAS (Ale-Ale) berlokasi di Mojokopek, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (13/7/2023).

Seperti yang diberitakan dimana sebelumnya dalam unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon ini, menuntut hak-hak mereka terkait dampak limbah dari Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale) sehingga menyebabkan kerugian bagi warga sekitar.



Unjuk rasa kali ini sudah 5 (lima) kali terjadi dari warga Mojoparon, terkait limbah yang mencemari lingkungan mereka disebabkan oleh Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale), dikarenakan tidak ada respon sama sekali dari pihak perusahaan dan instansi terkait.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon didampingi Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan ini, kembali mendatangi Balai Desa Mojoparon, DLH, juga Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale), guna untuk meminta kebijakan dan menuntut hak-hak mereka sebagai warga yang terdampak akibat limbah tersebut.



Dikesempatan itu, Anggota Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan selaku Investigasi, Abd. Rochman menyampaikan, pertama terkait menindaklanjuti masalah kinerja Pemerintahan Desa Mojoparon yang tidak bisa melakukan fungsinya sebagai Kepala Desa.

“Kepala Desa ini, tidak bisa melakukan apa yang menjadi harapan warganya. Oleh karena itu warga menuntut kebijakan Pak Kades. Itupun Pak Kades tidak pernah bertatap muka sama warga selalu melarikan diri,” ujar Abd. Rochman.

“Akhirnya dari Ormas LMPI bersama warga melakukan tujuan ke Pemkab Kabupaten Pasuruan. Langsung ditanggap untuk audiensi, ada beberapa hal terkait kinerjanya Pemerintahan Desa yang tidak bisa melakukan fungsinya sebagai Kades,” lanjutnya.



Abd. Rochman mengatakan, bahwa gaji RT/RW tidak diberikan apa yang menjadi haknya tersebut sampai detik ini, itu yang kita sampaikan ke staf ahli Pemkab Pasuruan dan Bakesbangpol.

“Tujuan warga untuk menindaklajuti apa yang terjadi harapan warga apa yang dilakukan oleh Kepala Desa,” terangnya.

Abd. Rochman menjelaskan, kedua terkait keluhan dampak yang berdampak oleh kegiatan Perusahaan Ale-Ale. Dan belum pernah tersentuh atas tindak-tindakan oleh DPR dan DLH.

“Tujuannya untuk menindaklanjuti, karena sampai detik ini tidak membuahkan hasil. Seolah-olah Pemerintahan Pemkab Pasuruan tidak berfungsi dan bersinergi dengan lingkungan terutama warga Mojoparon,” paparnya.



Dalam kesempatan unjuk rasa yang dilakukan warga Mojoparon didampingi LMPI ke DLH ini. Dari pihak DLH menyanggupi akan membantu dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan warga tersebut.

Dalam hal ini, Anggota Ormas LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan selaku Investigasi, Abd. Rochman juga berharap kepada Instansi terkait, Presiden, pihak Polri untuk lebih peduli dan memperhatikan warganya terutama Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang terdampak akibat limbah dari Perusahaan PT. MAS (Ale-Ale) pungkasnya (Usj).

Share it:

Demontrasi

Post A Comment:

0 comments: