Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Musrenbangdes Desa Randupitu, Inisiatif Kades Fuad Jadikan Randupitu Sebagai Desa Digital

Share it:

Kantor desa Randupitu

PASURUAN,suarakpkcyber.com-Salah satu agenda tahunan Pemerintah Desa adalah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes. 

9 Agustus 2023 ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Randupitu,Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD Tahun 2025. Dengan tema peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan Desa Randupitu.bertempat di pendopo kantor desa Randupitu,rabu (9/08/2023). 

Muchammad Fuad kades randupitu


Kepala Desa Randupitu Muchamad Fuad berharap kepada peserta Musrenbangdes yang hadir, dalam mengajukan usulan harus memahami lebih dahulu mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, ragam usulan program yang diajukan hendaknya yang benar-benar super prioritas atas dasar musyawarah mufakat karena semuanya demi kepentingan dan kemajuan desa Randupitu, 

Acara Musrenbangdes dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB Samsul Hidayat, sekcam Gempol, Muspika Gempol, Koordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan pendamping desa Randupitu, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, TP PKK, KPM perwakilan unsur perempuan, LPMD, Posyandu perwakilan unsur kesehatan, perwakilan tokoh Agama, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan unsur pendidikan, perwakilan RT/RW dan perwakilan unsur pemuda.


Kepala Desa Randupitu Muchamad Fuad kepada media mengatakan Desa Randupitu berinisiatif di akhir 2023,akan merubah tatanan pemerintahan menjadi desa digatal, kata kades maksud kami semua pelayanan melalui website desa,

Fuad menjelaskan tujuan dari pelayanan digital itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan tidak harus datang ke kantor desa, pungkasnya(usj)

Share it:

Pemerintahan

Post A Comment:

0 comments: