NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Manajemsn Asn di pemerintah Kabupaten Nganjuk harua berubah.
Tepatnya di Pendopo KRT. Soesro Koesoemo sebanyak 144 pejabat diambil sumpah dan janjinya berdasarkan keputusan Bupati Nganjuk No. 821/1744/411.4.04/2023 tentang pengangkatan dan jabatan, (25/8/2023).
Dalam sambutannya Kang Marhaen mengucapkan selamat dan sukses kepada yang telah di ambil sumpahnya.
Dalam rangka memperkuat manajemen ASN harus kita jalani, dalam masuk di birokrasi kabupaten Nganjuk, untuk eselon III dan eselon IV harus Kabid dan Pengawas harus bisa menyesuaikan ritme dan culture yakni pejabat ASN harus bekerja sat set.
" Filosofi saya jauh sebelum pilkada bahwa dalam pelantik semuanya nol rupiah, di larang memberi apapun meskipun hanya rokok sak util," jelasnya.
Lanjutnya Kang Marhaen kalau kita sudah komitmen, harus kita laksanakan, bukan lagi eranya untuk memberikan sesuatu dengan dalil untuk baperjakat, " pungkasnya.
Tetap semangat, sukses selalu dengan jabatan yang baru di amanahkan.(sr)
Post A Comment:
0 comments: