AGANJUK,Suarakpkcyber.com- Sejak dikukuhkan kepengurusannya pada 20 Pebruari 2022 lalu , Pengurus Daerah Nganjuk Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) terus berupaya mengembangkan diri dan bersinergi dengan semua pihak.
Hal tersebut dilakukan demi mengenalkan ke masyarakat akan keberadaan Organisasi Media Online di kota angin Nganjuk demi memberikan informasi yang berimbang , edukatif , valid dan aktual.
Tidak lama lagi kantor sekretariat MIO Nganjuk akan bertempat di Gedung Juang 45 Jalan Dr. Soetomo No. 60 Nganjuk menempati bekas Studio ERSAL FM, setelah mendapat izin menempati bangunan gedung dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Surat izin tersebut ditandatangani Nur Solekan , Sekda Kabupaten Nganjuk selaku pengelola barang milik daerah dengan No. 028/2406/411.000/2023 dan ditembuskan ke Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Ketua Pengurus MIO Nganjuk , Prayogo Laksono , mengucapkan banyak terimakasih pada Pemkab Nganjuk atas fasilitas yang diberikan dan berjanji akan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada.
"Saya mewakili rekan-rekan yang tergabung di MIO Nganjuk mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Nganjuk terutama kepada Bupati Nganjuk (Marhaen Djumadi) dan Pak Sekda Nur Solekan , BKAD dan Dinas PUPR," tuturnya saat ditemui di depan Gedung Juang 45, Rabu sore (23/8/2023).
Prayogo mengatakan akan menempati sekretariat baru tersebut secepatnya setelah direnovasi.
"Secepatnya akan kita tempati , ada yang perlu direnovasi mungkin dua hari selesai renovasinya. Nanti kita lounching bersama dengan mengundang berbagai pihak terutama Bupati dan Sekda," katanya.
Sebagai informasi, Sekretariat MIO Nganjuk sebelumnya berada di jalan raya Nganjuk - Surabaya di desa Sambirejo, Ngrajek kecamatan Tanjung Anom.(sr)
Post A Comment:
0 comments: