Uswatun Jamilah & Rusdi suteja |
PASURUAN,suarakpkcyber.com- kamis malam bertempat di Resto Cafe kancil mas kelurahan kalirejo kecamatan bangil di adakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan oleh wakil ketua DPRD kabupaten pasuruan,bertempat di resto cafe kancilmas kalirejo bangil, senin (31/7/2023)
Hadir dalam kegiatan ini wakil ketua DPRD Kabupaten pasuruan H. Rusdi Suteja, SE ketua PAC gerindra kecamatan bangil Solehudin,ST ketua ranting kelurahan kauman Nanang baihaqi dan sejumblah tokoh masyarakat dari kelurahan kauman dan hadir juga dalam kegiatan ini calon kepala desa beji Uswatun Jamilah, SE
Menurut H. Rusdi Suteja, SE dalam sambutannya mengatakan program program pemerintah lewat kelurahan harus terealisasi terutama bidang pembangunan baik itu RTLH, Drainase, pavingisasi, maupun non pembangunan ( sumber daya manusia
Menurut beliau, Setiap kelurahan mengajukan proyek pembangunan melalui RT dan RW di wilayahnya masing masing yang di rapatkan melalui MUSERBANG, " tutur baliau.
Beliau juga membahas peraturan daerah tentang haji di kabupaten pasuruan.
Bahkan menurut beliau juga membahas pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah.
Semua biaya pelayanan di gratiskan bagi warga miskin melalui program UHC (Universal Health Coverege) yang belum terkaver BPJS kesehatan.
Di pengujung acara di adakan tanya jawab terkait program pembangunan baik fisik maupun non fisik termasuk peraturan tentang pemberangkatan haji.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus ketua RT10 RW02 kelurahan kauman, Muchlis Siraj. mengajukan pertanyaan, Apa bisa usia 60th berangkat tahun 2031 di majukan, "pungkasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut beliau menjawab akan mengusahakan dengan pihak Kemenag kabupaten pasuruan agar bisa di percepat bagi calon jamaah haji yang sudah berusia 60th.
Di sela sela acara berakhirnya kegiatan ini Uswatun Jamilah, SE calon kepala desa beji menemui H. Rusdi Suteja, SE mohon doa restu agar dirinya sukses dalam pilkades serentak 10 oktober 2023.
Beliau mendukung Uswatun Jamilah,SE untuk maju menjadi calon kepala desa beji periode 2023 - 2032.pungkasnya (usj)
Post A Comment:
0 comments: