PASURUAN,suarakpkcyber.com- Pembangun Desa mulai di gaungkan di berbagai bidang agar warga bisa menikmati kemakmuran dan kesejahteraan yang diprogramkan oleh Presiden Republik Indonesia, penelusuran Awak Media pada Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Senin(4/9/2023) dugaan korupsi di Desa Ambal-ambil yang diperkirakan mencapai Milyaran rupiah sangat disayangkan, dimana terjadi pada proyek program bantuan bor, dana iuran air warga, program ketahanan pangan pangan ternak kambing, bibit lele, juga pembangunan pasar serta anggaran selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran(SILPA) tahun 2019 untuk program pipanisasi, pagar balai Desa, penenrangan jalan umum(PJU) serta bumdes.
Terkait dengan permasalahan tersebut ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) berupaya melakukan Audensi di Kecamatan Kejayan tetapi tidak diterima, maka melapor ke Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"masalah dugaan tindak pidana korupsi di Desa Ambal-ambil tersebut sudah kami lakukan upaya hukum melalui pelaporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, data-data sudah kita sampaikan juga untuk mendukung dan memperkuat laporan, tinggal kita menunggu langkah Kejari untuk mengusut tuntas masalah ini" ujar Aktivis anti korupsi itu.
Dikesempatan laun Kasie Intel Kejari Kab. Pasuruan mengatakan "laporan tersebut sudah kita terima, namun kita harus pelajari dulu setelah itu segera kita tindak lanjuti" ujar Bapak Agung.(usj)
Post A Comment:
0 comments: