PASURUAN,suarakpkcyber.com– Kepala Kantor Bea Cukai Cabang Kabupaten Pasuruan, Hatta Wardhana, didesak mundur. Satu orator aktivis mengatakan “Kepala kantor bea dan cukai Pasuruan Raya tidak layak menjabat di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Ayi Suhaya, SH, saat menyampaikan orasinya di depan kantor kawasan Industri Pier, Bangil, Pasuruan, Senin, (11/09/2023).
Ayik, Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, menjelaskan bahwa Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Raya terkesan angkuh. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan aktivis yang berniat klarifikasi soal kejanggalan di lapangan tapi tidak ditemui. Padahal menurut dia, pengajuan surat audiensi sudah dilayangkan jauh-jauh hari.
Terkait kejanggalan di lapangan tersebut, Ayik memaparkan bahwa sosialisasi soal gempur rokok ilegal itu pembohongan publik. Alasanya, rokok yang dimusnahkan oleh bea cukai tidak disertakan tersangka
“Terus penemuan rokok ilegal itu melalui siapa, mosok gak jelas ?” tanya Ayik dengan nada lantang.
Mereka berencana akan melaporkan temuannya kepada Kantor Wilayah Jawa Timur, bahkan kalau tidak ada kejelasan mereka akan kirim surat kepada Mentri Keuangan, KPK, dan Presiden Jokowi.
Adapun aktivis itu terdiri dari 5 gabungan LSM yang dijuluki APL atau aktivis Pandowo Limo. Adapun pimpinan dari masing-masing LSM tersebut antaranya, Ayik Suhaya,.SH (GMFKPPI), Saiful (M-Bara), Lukman Hakim (Pantura), Muchlis (Jimat) dan lainya.
Dengan adanya aksi demo oleh pegiat, saat akan dikonfirmasi “Kepala Bea Cukai Pasuruan beralasan tidak ada di kantor,” ucap satpam. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: