NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Belum selesai terkait seragram yang tidak di bagikan, berdasarkan temuan di lapangan komite SMK 1 Lengkong pun menetapkan biaya sumbangan untuk kelas X dengan nominal yang lumayan besar Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
Padahal Gubernur Kawa Timur Khofifah Indar Parawangsa mengatakan sekolah do larang melakukan pungutan dalam bentuk apapun dari peserta didik, sebab program SPP gratis sudah berjalan sejak tahun 2019.
Beredarnya nota pembayaran di SMK 1 Lengkong yang berbunyi Sumbangan Dana Pengembangan Dana Sekolah TP 2023/2024 sebesar Rp 1.700.000 berstempel lunas, membuktikan bahwa pungli itu ada dengan kedok kesepakatan komite.
Dengan viralnya informasi tersebut kontrobutor Suarakpkcyber melakukan investifivasi (1/9/2023) di sekolah untuk menemui Kepsek, namun beliaunya tidak ada di tempat.
Sampai dengan brita ini di turunkan pihak sekolah dan komite belum dapat memberikan penjelasan.(sr)
Post A Comment:
0 comments: