NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pegawai Kecamatan Sukomoro Diduga Menjadi Korban Penganiayaan oleh oknum penggadai tak berijin di wilayah Candi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan kecamatan Sukomoro, sekitar pukul 14.40 pada hari Rabu (13/9/2023).
"T" inisial pegawai kecamatan di pukul sebanyak 3 kali oleh " B " warga perumahan candi yang menganiaya.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh kontributor suarakpkcyber " B " menerima gadai sepeda motor Honda Scoopy dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 7.400.000 (tujuh juta empat ratus ribu rupiah).
Peran T hanya sebagai perantara yang membuka jalan agar sepeda motor milik "K" bisa di gadai dengan batas waktu sampai akhir bulan September 2023.
" K" berjanji akan menebus sepeda motor miliknya sampai batas akhir bulan ini, hal ini di sampaikan "T" ke "B", karena "B" sangat membutuhkan dana tersebut " B " pun emosi meninju "T" sebanyak 3 kali (Kejadian tersebut terekam kamera CCTV kecamatan Sukomoro dan ada beberapa saksi yang melihat).
" T " pun tidak terima atas perlakuan " B " maka dirinya datang ke Polsek Sukomoro untuk mengadu sekaligus melaporkan kelakuan "B".
Sampai dengan berita ini di terbitkan " T " baru di visum, untuk proses lebih lanjut.(sr)
Post A Comment:
0 comments: