NGANJUK,Suarakpkcyber.com, - Beberapa warga Desa Plosoharjo datang ke Balai desa untuk menyampaikan aspirasinya terkait dampak debu dari PT. Merak Beton. (27/9/2023).
Penyampaian aspirasi di buka langsung oleh Kepala Desa Jumari menyampaikan kepada semua warga yang datang bahwa sampai dengan saat ini kami pihak desa tidak mengetahui dan tidak pernah memberi ijin (tanda tangan) bagaimana Perusahaan Merak Beton bisa buka dan beroperasi di situ.
" Kita semua di sini harus berkepala dingin, jangan emosi karena kita disini mencari solusi dan kompensasi untuk warga, " urainya.
Sementara itu dari pihak perusahaan PT Merak Beton yang di wakili oleh Yusuf mengatakan bahwa terkait kompensasi sudah kami koordinasikan dengan perangkat, sedangkan terkait pembuangan limbah kami akan berusaha setiap hari membuang pada tempatnya agar pencemaran tidak terjadi, dan tidak bau.
" Sekali lagi saya minta data keseluruhan berapa banyak total warga yang terdampak, agar dapat segera mungkin kami usulkan ke Perusahaan," jelasnya.
Sekali lagi Jumari mengatakan terkait kompensasi saya mohon pihak perusahaan langsung saja ke warga terdampak saja.
Dari pihak warga sudah pernah mengajukan tuntutan sebanyak 11, diantaranya :
1. Perbaikan Pager Makam
2. Perbaikan Jalan menuju makam sudah di ajukan ke perusahaan tinggal ACC perusahaan
3. Terkait penyiraman sudah di lakukan setiap hari.
4. Terkait armada sudah di lakukan sejak tahun kemarin.
5. Kompensasi yang terdampak debu, hari ini perusahaan akan berkunjung ke rumah masyarakat yang terdampak.
6. Pihak Merak Beton menyanggupi setiap Minggu sekali kolam limbah akan di kuras selesai produksi.
7 pihak merak menyangkupi setiap Minggu sekali.
8. Kompensasi terdampak debu seperti apa dan realisasinya.
9. Mengutamakan Kesehatan warga terdampak.
10. Berusaha Menghilangkan Debu
11. Uji emisi layak slo (sertifikat layak operasi) itu kami sudah berhubungan dengan Dinas.
Dari seluruh tuntutan warga Alhamdulillah di ACC perusahaan cuman yang no 1 dan 2 secara pertahap.
Yang terpenting dusun kami bebas polusi, dan sebelum terealisasi kompensasi yang di ajukan warga kami minta agar produksinya di hentikan saja, kita tunggu hasil musyawarah ini sampai hari Selasa Minggu depan. (3/10/2023)(sr)
Post A Comment:
0 comments: