BANDUNG,suarakpkcyber.com–Ketua Dewan Pakar asosiasi perusahaan pers berbasis digital Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rachman SH, S.Sos sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh rekan sejawat di kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Profesi kita ini dilindungi undang-undang.Mereka yang coba menghalangi tugas jurnalistik harus dilibas. Huhum harus ditegakan. Kami akan terus memantau dan mengawal serta berkordinasi, baik di tingkat Polres Dompu, Polda NTB serta Mabes Polri. Biar kasus ini tidak masuk angin", tegas Taufiq di Bandung, Saptu (7/10/23)
Sebagaimana diketahui, wartawan yang juga pimpinan media online Bidikinfonews.com di Kabupaten Dompu, Arifudin (33) resmi melaporkan oknum Caleg plus Sekretaris salah satu Parpol berinisial AKP alias UK ke Polres Dompu, Rabu (4/10/23) sore. Terlapor diduga telah menghalang-halangi (merintangi) tugas wartawan, melakukan intimidasi, penyerangan dan penganiayaan.
Arifudin merupakan wartawan media anggota organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKPB Zulkarnain, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Ramli, SH, saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (5/10/23) membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan atas dugaan perintangan tugas wartawan dan penganiayaan terhadap Arifudin tersebut.
Pihaknya mengatensi kasus itu, sesuai proses dan hukum yang berlaku. "Kami sudah terima laporannya dan akan segera diatensi sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ramli singkat.
Sesuai laporan ke Polisi, Arifudin mengungkapkan, kejadian itu berawal dari intensnya pemberitaan tentang dugaan illegal logging di Kabupaten Dompu.
“AKP menghubungi saya dan meminta agar semua yang berkaitan dengan aktivitas illegal logging di Kabupaten Dompu saat ini jangan lagi ditulis atau diberitakan (dimuat),” kata Arifudin menceritakan awal intimidasi yang dialaminya.
Namun, permintaan AKP tidak diindahkan Arifudin. Arifudin terus saja menulis dan menulis aktivitas illegal logging.
Tidak berhenti sampai di situ. AKP lanjut Arifudin, kembali melakukan hal yang sama, berupaya mengintervensi dan intimidasi. Kali ini lewat chatingan dan telepon WhatsApp.
"Cihijara tunti berita sae, sasaran Mada sae, ausi neemu itake, bau daloakaimu Kao (Cukuplah tulis beritanya bang/kakak, sasaran Saya bang, apa sih maumu abang ini, kenapa tidak mau ngerti, red)," kata Arifudin mengutip isi chatingan AKP dalam bahasa Dompu-Bima.
Merasa tersinggung tidak diindahkan Arifudin, AKP bersama beberapa temannya mendatangi Arifudin di Taman Kota Dompu, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Sambil melontarkan pertanyaan “kenapa dimuat berita illegal logging, apa mau mu”, lanjut Arifudin, AKP dan teman-temannya menyerang dirinya saya secara brutal, memukul, mendorong dan memaki Arifudin selaku wartawan.
“Saya diserang secara brutal, leher saya dihimpit AKP menggunakan tangan kirinya sambil memukul wajah (muka) saya bagian kiri menggunakan tangan kanannya,” ungkapnya.
Akibat pemukulan tersebut, wajah Arifuddin bagian kiri.
Untuk melengkapi BAP, sesuai arahan penyidik Polres Dompu, Arifudin telah melakukan visum di RSUD Dompu.
Sementara itu, terlapor AKP alias UK ketika dikonfirmasi Jumat (6/10/23) malam ini, hanya memberikan tanggapan singkat.
Setelah menerima salam dan meminta petunjuk, AKP melontarkan keinginan untuk kebaikan.
"Kalau adinda mana baiknya Om. Itu aja adinda Om," katanya singkat melalui pesan WhatsApp. (Andi Gembok)
Post A Comment:
0 comments: