Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Akibat Limbah Serbuk Kayu Ratusan Warga Geruduk Pt Layo Seng Fong Tunggorono Jombang

Share it:


JOMBANG,suarakpkcyber. com Ratusan warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mulai dari remaja sampai yang tua tanpa terkecuali bersatu padu geruduk pabrik pengolahan kayu PT Layo Seng Fong di jalan Nurcholis Majid Tunggorono Jombang  Rabu (4/10/2023) 

Warga terdampak limbah serbuk kayu menuntut agar perusahaan bertanggung jawab mencarikan solusi agar tidak merugikan kesehatan warga masyarakat, khususnya warga sekitar pabrik tersebut 

" Tuntutan kami kepada perusahaan bagaimana caranya agar kami (warga, red) bisa hidup nyaman tanpa polusi seperti sediakala, termasuk perusahaan harus secepat mungkin memperbaiki alat perusahaan (blower) yang telah rusak,, tutur Adi salah satu pendemo. 



Dampak serbuk kayu PT Seng Fong sudah melampaui batas dari ruang tamu bahkan sampai dapur, terlebih lagi dampak negatif pada makanan sehingga warga sangat terganggu pola makannya akibat limbah serbuk kayu yang bertebaran di area warga ,dan yang paling parah di sekitar Rt 1 dan Rt 2,,ungkapnya 

Didik (kades, red)  saat di wawancarai awak media suarakpkcyber. com menjelaskan "limbah serbuk kayu dari Seng Fong itu mulai bulan juli 2023 ini mas, jadi selama 3 bulan kami menghirup udara tidak segar(pengab) sehingga sangat menyesakkan dada, 

Sebenarnya kami beserta warga mengajak berunding dengan baik mencari solusi yang terbaik buat warga juga perusahaan, tapi ternyata pihak perusahaan tidak mau hadiri undangan kami di balai desa ,seakan perusahaan tutup mata membiarkan tanpa ada rasa tanggung jawab sedikitpun,, tuturnya 


Terus terang mas melihat keadaan yang tidak nyaman menunggu pihak perusahaan tidak hadir di tempat, spontan kami bersama warga berbondong -bondong mendatangi perusahaan  di dampingi anggota DPRD Jombang  Jubaidi, Camat Jombang Drs Heri Prayitno, Kapolsek beserta anggota, Aribawa Cahyadi Satuan Polisi Pamong Praja ,,pungkasnya 

Lebih lanjut perwakilan perangkat desa Kades Didik dan Jubaidi anggota DPRD Jombang tidak di perbolehkan masuk oleh satpam dengan alasan perintah menejer perusahaan, alhasil warga mengancam akan mengunci pintu gerbang perusahaan kalau tuntutan warga tidak secepatnya di kabulkan  bersambung (srd-team)

Share it:

Demontrasi

Post A Comment:

0 comments: