NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Larangan siswa membawa Hp di sekolah berdampak polekmi negatif terhadap sekolah MTSN di Kabupaten Nganjuk. (27/10/2023).
Rasia yang di lakukan para guru saat siswa tidak ada di kelas menimbulkan kecurigaan orang tua murid ada apa kok menyita HP tanpa ada siswa di kelas.
Namun lucunya setelah merasia dan menyita hp siswa saksi yang di kenakan ke siswa adalah jika ingin mendapatkan Hpnya kembali harus membawa Semen.
Menurut keterangan salah satu Nara sumber yang enggan di sebut namanya bahwa sangsi semen tersebut akan di pergunakan untuk membangun fasilitas sekolah.
Kejanggalan lain juga di temui setiap ulangan kertas jawaban pun di jual dengan. Harga Rp 5000,- ( lima ribu rupiah) per 16 lembar. Kemana kah larinya Dana Bos dari Pemerintah sehingga kertas jawaban pun harus membeli.
Belum lagi dengan program sehari seribu rupiah.
" terus terang kami membutuhkan ketegasan di gunakan untuk apa saja uang dari siswa sebesar seribu rupiah tiap harinya," urainya.
Secara terpisah Sutopo selaku Kasi Pendma saat di temui di ruang kerjanya menjelaskan larangan membawa hp tersebut jika sudah di sepakati sebagai tata tertib yang berlaku di lingkungan sekolah maka siswa wajib melaksanakan, terkait sangsi yang di kenakan berupa membawa semen 1 sak jika mengarah ke dugaan pungli (pungutan liar) maka kami dari Kementerian agama berserta tim pengawas akan mencari solusi dan akan memberikan pembinaan.
" kalau saya membawa hp itu tidak perlu di larang karena sekarang eranya sudah digital dan internet, kita sebagai pendidik harusnya mengarahkan bagaimana cara yang positif dalam penggunaan Hp tersebut," urainya di sela-sela kesibukannya.
Lanjut temua lain yang Panjengan uraikan tadi terkait lembar jawaban untuk ujian harus membeli akan segera kami tindak lanjuti, dan terima kasih sudah memberikan info kepada kami.(sr)
Post A Comment:
0 comments: